Reportase.TV, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengerahkan seluruh kekuatan nasional dalam menanggulangi dampak serius bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi sekaligus: Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, saat meninjau langsung lokasi bencana di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kunjungannya, Menko PMK menyoroti urgensi percepatan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi para korban, bahkan dengan harapan bisa langsung mengarah pada pembangunan hunian tetap (huntap) jika kondisi memungkinkan.
Skala bencana yang mencakup wilayah geografis sangat luas di tiga provinsi berbeda ini menuntut respons yang terkoordinasi dan sinergis dari berbagai elemen negara. Konsep ‘kekuatan nasional’ yang diutarakan Pratikno bukan sekadar retorika, melainkan implementasi nyata dari mobilisasi sumber daya manusia, logistik, dan finansial dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berada di garis depan dalam fase tanggap darurat, berkoordinasi erat dengan Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan dasar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk infrastruktur, serta dukungan penuh dari TNI dan Polri dalam aspek keamanan dan distribusi. Kolaborasi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek penanganan bencana, mulai dari evakuasi, penyediaan logistik, hingga upaya pemulihan, dapat berjalan secara efektif dan efisien, menjangkau seluruh titik terdampak yang mungkin terisolasi.
Menko PMK Pratikno secara tegas menyampaikan bahwa meskipun fase tanggap darurat masih terus berjalan, prioritas utama saat ini adalah segera menyiapkan huntara. "Tanggap darurat tetap berjalan, dan pada saat yang sama huntara harus segera disiapkan. Bahkan kalau bisa langsung menuju hunian tetap tentu akan lebih bagus," ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang kondisi psikologis dan fisik para penyintas bencana. Tinggal di pengungsian dalam waktu lama dapat menimbulkan berbagai masalah baru, mulai dari sanitasi yang buruk, potensi penyebaran penyakit, hingga tekanan mental akibat ketidakpastian masa depan. Oleh karena itu, penyediaan hunian yang layak, aman, dan memadai secara cepat menjadi kunci untuk mengembalikan martabat dan memberikan harapan bagi para korban. Percepatan ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan dampak ikutan bencana dan memungkinkan masyarakat memulai proses pemulihan sosial-ekonomi mereka.
Dalam kunjungannya ke Padang Pariaman, Menko Pratikno memberikan apresiasi khusus terhadap kesiapan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang telah mengidentifikasi dan menyiapkan lahan seluas sekitar 1,7 hektare untuk pembangunan huntara. Langkah proaktif ini dinilai sebagai contoh terbaik dalam upaya percepatan menuju pemulihan pascabencana. Pratikno menyoroti beberapa kriteria penting yang membuat lokasi tersebut ideal dan layak. Pertama, lokasi yang dipilih berada relatif dekat dengan kampung asal warga. Kedekatan ini sangat krusial agar masyarakat tidak merasa terputus dari akar sosial dan budaya mereka, serta memudahkan akses terhadap mata pencarian yang mungkin masih berada di sekitar area terdampak, meski harus dengan kewaspadaan tinggi. Kedua, lokasi tersebut memiliki akses jalan yang baik, memastikan kelancaran distribusi bantuan logistik dan mobilitas warga. Ketiga, ketersediaan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik menjadi faktor penentu kelayakan yang tidak bisa ditawar. Ini adalah aspek vital untuk menjamin kualitas hidup minimal di hunian sementara.
Penekanan pada pemilihan lokasi yang strategis dan memenuhi kriteria kelayakan tersebut bukan tanpa alasan. Pratikno menjelaskan, "Biasanya masyarakat tidak ingin terlalu jauh dari tempat tinggal semula dan dekat dengan lokasi mata pencahariannya." Pertimbangan ini sangat manusiawi dan praktis. Jarak yang terlalu jauh dari lokasi asal dapat menimbulkan perasaan terasing, kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru, serta hambatan dalam mengakses lahan pertanian atau area kerja lainnya. Dengan lokasi yang dekat namun lebih aman dan layak, diharapkan transisi dari pengungsian ke huntara dapat berjalan lebih mulus, mengurangi beban psikologis, dan mempercepat proses reintegrasi sosial. "Kita berkewajiban mencarikan tempat yang lebih aman dan layak. Di sini lokasinya sangat baik dan ini yang akan kita upayakan menjadi penyiapan huntara paling awal," tambahnya, menunjukkan komitmen untuk menjadikan Padang Pariaman sebagai model percepatan penyiapan huntara.
Dari sisi pendanaan, Pratikno memastikan bahwa pembangunan huntara didukung penuh oleh Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan. Dana ini merupakan alokasi khusus yang dikelola oleh BNPB, dirancang untuk dapat diakses secara cepat dan fleksibel guna membiayai kegiatan penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat, termasuk pembangunan hunian sementara. Ketersediaan DSP Kebencanaan menunjukkan kesiapan finansial pemerintah dalam merespons krisis, memastikan bahwa hambatan anggaran tidak menjadi penghalang utama dalam memberikan bantuan vital kepada masyarakat. Namun, Pratikno juga menggarisbawahi bahwa kesiapan lahan yang harus memenuhi berbagai pertimbangan keamanan dan aksesibilitas fasilitas pendukung menjadi tantangan utama yang seringkali lebih kompleks daripada sekadar ketersediaan dana. Aspek ini memerlukan koordinasi yang cermat antara pemerintah pusat dan daerah, serta kajian mendalam mengenai kondisi geologis dan potensi risiko bencana di masa depan.
Tantangan dalam penyiapan lahan tidak hanya terbatas pada aspek administratif atau pengadaan tanah. Lebih jauh, ini melibatkan serangkaian studi teknis dan geologis yang komprehensif untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih benar-benar aman dari potensi bencana susulan seperti longsor atau banjir bandang. Proses ini juga memerlukan konsultasi mendalam dengan masyarakat terdampak untuk mendapatkan persetujuan dan partisipasi mereka, menghindari resistensi yang dapat memperlambat proses. Selain itu, desain huntara juga harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kenyamanan minimal, bukan hanya sekadar bangunan darurat. Kesiapan aksesibilitas fasilitas pendukung seperti jalan, jembatan, pasokan air bersih, listrik, dan sanitasi yang memadai juga menjadi bagian integral dari tantangan ini, yang semuanya membutuhkan perencanaan matang dan eksekusi cepat di tengah kondisi darurat.
Menko Pratikno juga menjelaskan pembagian tanggung jawab antara fase tanggap darurat dan fase pemulihan jangka panjang. "Huntara ini menjadi tanggung jawab BNPB dalam masa tanggap darurat. Setelah itu, untuk hunian tetap akan ditangani oleh kementerian terkait," jelasnya. Transisi dari huntara ke huntap merupakan tahapan krusial dalam siklus penanggulangan bencana. Setelah kebutuhan dasar dan keamanan sementara terpenuhi melalui huntara, pemerintah melalui Kementerian PUPR dan kementerian terkait lainnya akan mengambil alih pembangunan hunian tetap yang lebih permanen, resilient, dan sesuai standar kelayakan. Proses ini memerlukan perencanaan tata ruang yang baru, pembangunan infrastruktur pendukung yang lebih kokoh, serta pemberdayaan masyarakat untuk mandiri. "Yang penting sekarang, masyarakat segera pindah dari pengungsian ke tempat tinggal sementara yang aman dan layak," pungkas Pratikno, menekankan prioritas imediate.
Selain fokus pada penyediaan hunian, Pratikno juga memastikan bahwa perbaikan akses jalan dan jembatan menjadi agenda prioritas yang tidak kalah penting. Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian dan logistik suatu daerah. Kerusakan pada jalur-jalur vital ini dapat mengisolasi komunitas, menghambat distribusi bantuan kemanusiaan, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal. Oleh karena itu, upaya perbaikan dan rekonstruksi harus berjalan paralel dengan penyediaan huntara. Tim teknis dari Kementerian PUPR dan pemerintah daerah setempat dikerahkan untuk melakukan penilaian kerusakan dan memulai pekerjaan perbaikan sesegera mungkin. Kelancaran jalur logistik dan distribusi bantuan adalah prasyarat mutlak agar seluruh upaya penanganan bencana dapat mencapai efektivitas maksimal, memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi tanpa hambatan berarti.
Pesan inti yang ingin disampaikan oleh Pratikno adalah bahwa "Negara hadir bukan hanya saat darurat, tetapi juga dalam proses memulihkan kehidupan." Pernyataan ini menegaskan komitmen jangka panjang pemerintah untuk tidak meninggalkan masyarakat setelah fase tanggap darurat berakhir. Pendampingan yang berkelanjutan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemulihan ekonomi melalui program-program bantuan modal usaha atau pelatihan keterampilan, pemulihan sosial dan psikologis melalui konseling dan kegiatan komunitas, hingga pembangunan kembali infrastruktur sosial seperti sekolah dan fasilitas kesehatan. Tujuan utamanya adalah memberdayakan masyarakat agar mereka bisa bangkit kembali, membangun resiliensi, dan menata hari esok dengan lebih kuat dan mandiri. Pemerintah akan terus berupaya memastikan bahwa setiap keluarga yang terdampak mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk kembali menata kehidupan pascabencana, bergerak maju menuju kondisi yang lebih baik dan lebih tangguh menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Dengan sinergi seluruh kekuatan nasional, percepatan penyediaan hunian yang layak, perbaikan infrastruktur vital, dan pendampingan berkelanjutan, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan bencana alam yang kompleks. Komitmen Menko PMK Pratikno menjadi representasi dari upaya kolektif ini, yang tidak hanya berfokus pada respons cepat, tetapi juga pada pembangunan kembali kehidupan yang lebih kuat dan berketahanan bagi seluruh masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.












