Reportase.TV, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi dengan tegas mengutuk persetujuan otoritas pendudukan Israel untuk membangun dan melegalkan 19 permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah kontroversial ini tidak hanya melanggar hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi juga semakin memperparah ketegangan di kawasan dan membahayakan prospek perdamaian antara Israel dan Palestina. Kecaman keras dari Riyadh menandakan penolakan tegas terhadap kebijakan ekspansi permukiman yang dianggap merusak upaya menuju solusi dua negara.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataan resminya, yang dilansir oleh berbagai media internasional termasuk Al Arabiya, menegaskan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Kerajaan Arab Saudi secara konsisten menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dalam mengakhiri pelanggaran-pelanggaran semacam ini dan menekan Israel agar mematuhi komitmen internasionalnya. Sikap Riyadh ini mencerminkan konsensus di sebagian besar negara-negara Arab dan Muslim yang memandang pembangunan permukiman sebagai penghalang utama bagi pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan berdekatan.
Persetujuan Israel untuk memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat yang diduduki ini diputuskan oleh kabinet Israel pekan lalu. Keputusan tersebut mencakup dua permukiman yang sebelumnya telah dievakuasi 20 tahun lalu, sebuah langkah yang sangat signifikan dan provokatif. Pada tahun 2005, di bawah rencana penarikan diri yang diinisiasi oleh Perdana Menteri Ariel Sharon, Israel mengevakuasi empat permukiman di Tepi Utara Tepi Barat dan semua permukiman di Jalur Gaza. Penarikan diri dari Tepi Barat saat itu dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan perekonomian Israel, serta memberikan sinyal kemungkinan kompromi di masa depan. Namun, keputusan saat ini untuk melegalkan kembali permukiman yang pernah ditinggalkan tersebut, termasuk Homesh (dan mungkin Ganim, Kadim, Sa-Nur), secara efektif membatalkan salah satu elemen kunci dari kebijakan disengagement tersebut dan menunjukkan pergeseran politik yang drastis di Israel.
Langkah untuk melegalkan permukiman ini diusulkan oleh Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich, seorang tokoh terkemuka dari Partai Zionisme Religius, dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant (bukan Israel Katz seperti yang mungkin salah disebutkan, Israel Katz adalah Menteri Energi atau Luar Negeri sebelumnya, Gallant adalah Menhan saat ini). Smotrich dikenal sebagai pendukung garis keras permukiman dan penentang solusi dua negara. Pengaruhnya dalam pemerintahan koalisi saat ini sangat besar, mencerminkan dominasi partai-partai sayap kanan dan ultra-nasionalis yang secara terbuka mendukung aneksasi Tepi Barat dan ekspansi permukiman. Bagi mereka, Tepi Barat, atau Yudea dan Samaria dalam terminologi Yahudi, adalah bagian integral dari tanah historis Israel yang tidak dapat diserahkan.
Mayoritas negara-negara besar di dunia, serta badan-badan internasional seperti PBB dan Uni Eropa, menganggap permukiman Israel di tanah yang direbutnya dalam Perang Enam Hari tahun 1967 sebagai ilegal di bawah hukum internasional. Konsensus ini didasarkan pada Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan untuk memindahkan bagian dari populasinya sendiri ke wilayah yang diduduki. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2334 (2016), Resolusi 446 (1979), Resolusi 452 (1979), dan Resolusi 465 (1980), telah menyerukan Israel untuk menghentikan semua aktivitas permukiman, menekankan bahwa permukiman tidak memiliki validitas hukum. PBB secara konsisten menyatakan bahwa permukiman adalah penghalang serius bagi perdamaian dan solusi dua negara.
Israel, bagaimanapun, membantah klaim ilegalitas ini. Mereka berargumen bahwa Tepi Barat bukanlah wilayah yang "diduduki" melainkan "disengketakan," dan bahwa mereka memiliki ikatan historis dan alkitabiah yang kuat dengan tanah tersebut. Pemerintah Israel juga seringkali menyoroti kebutuhan keamanan sebagai justifikasi untuk mempertahankan kehadiran di wilayah tersebut. Dari sudut pandang Israel, pembangunan permukiman adalah hak mereka di tanah yang secara historis merupakan bagian dari Israel kuno, dan mereka menolak narasi internasional yang menganggapnya sebagai pelanggaran. Pandangan ini didukung oleh interpretasi hukum domestik Israel yang mengizinkan pembangunan permukiman, meskipun ada perbedaan antara permukiman yang diakui secara resmi dan "outpost" (pos terdepan) yang dibangun tanpa izin resmi pemerintah Israel.
Pembangunan permukiman – termasuk beberapa yang dibangun tanpa izin resmi Israel, yang kemudian seringkali diupayakan untuk dilegalkan – telah meningkat pesat di bawah koalisi pemerintahan sayap kanan Israel saat ini. Kebijakan ini secara efektif memecah-belah Tepi Barat, menciptakan kantong-kantong permukiman Yahudi yang terisolasi di antara kota-kota dan desa-desa Palestina. Hal ini tidak hanya membatasi ruang gerak penduduk Palestina tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan sosial mereka, serta secara fisik membuat pembentukan negara Palestina yang berkesinambungan menjadi semakin sulit. Jaringan jalan yang dibangun untuk menghubungkan permukiman seringkali memisahkan komunitas Palestina satu sama lain, memperdalam fragmentasi wilayah dan mengikis viabilitas solusi dua negara.
Reaksi dari komunitas internasional terhadap keputusan Israel ini diperkirakan akan beragam namun umumnya mengarah pada kecaman. Selain Arab Saudi, Palestina tentu saja akan mengeluarkan kecaman keras, menyebut tindakan ini sebagai "kejahatan perang" dan menyerukan intervensi internasional. Otoritas Palestina telah lama menyatakan bahwa ekspansi permukiman adalah penghalang terbesar bagi negosiasi perdamaian dan ancaman eksistensial bagi prospek negara Palestina merdeka. Uni Eropa dan PBB juga kemungkinan besar akan mengulangi seruan mereka untuk menghentikan pembangunan permukiman dan mematuhi hukum internasional. Bahkan Amerika Serikat, meskipun sekutu dekat Israel, secara tradisional menyatakan keprihatinan tentang ekspansi permukiman, meskipun retorika mereka bisa bervariasi tergantung pada administrasi yang berkuasa.
Implikasi jangka panjang dari keputusan ini sangat serius. Ini tidak hanya meningkatkan ketegangan di Tepi Barat dan risiko konflik, tetapi juga semakin menjauhkan prospek perdamaian yang komprehensif. Upaya normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, seperti yang terlihat dalam Abraham Accords, mungkin akan terhambat, terutama dengan Arab Saudi yang telah menegaskan bahwa solusi atas masalah Palestina adalah prasyarat bagi normalisasi penuh. Kebijakan ekspansi permukiman ini mengirimkan pesan bahwa pemerintah Israel saat ini tidak tertarik pada kompromi teritorial atau solusi dua negara, melainkan lebih fokus pada pengukuhan kontrolnya atas seluruh wilayah Tepi Barat.
Keputusan untuk melegalkan 19 permukiman, termasuk yang pernah ditinggalkan pada tahun 2005 di bawah rencana penarikan diri Ariel Sharon yang terutama berfokus pada Gaza, adalah sebuah pernyataan politik yang kuat. Ini menunjukkan tekad pemerintah Israel saat ini untuk membalikkan kebijakan masa lalu yang dianggap terlalu lunak dan untuk menegaskan kedaulatan Israel atas seluruh Tepi Barat. Bagi banyak pihak, tindakan ini merupakan pukulan telak bagi harapan perdamaian dan solusi dua negara, serta memperkuat persepsi bahwa Israel terus bergerak menuju aneksasi de facto atas wilayah Palestina. Dengan kecaman keras dari Arab Saudi dan potensi reaksi serupa dari berbagai pihak, masa depan stabilitas di Timur Tengah semakin tidak pasti. Pemerintah Israel berada di bawah tekanan besar dari komunitas internasional, namun kebijakan internalnya yang condong ke sayap kanan tampaknya akan terus mendorong agenda ekspansi permukiman, dengan konsekuensi yang belum sepenuhnya dapat diprediksi.












