PDIP Desak Pemerintah Prioritaskan Kecepatan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Soroti Urgensi Keterlibatan Internasional

Reportase.TV, Jakarta – Gelombang duka menyelimuti beberapa wilayah di Sumatera akibat serangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda. Di tengah upaya penanganan darurat, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kemampuan Indonesia dalam menangani dampak bencana tersebut mendapat respons kritis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI PerIP (PDIP). Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, secara tegas menyatakan bahwa isu utama bukanlah sekadar kemampuan finansial atau sumber daya negara, melainkan kecepatan dan efektivitas bantuan yang harus segera sampai kepada masyarakat terdampak. Menurut Deddy, meskipun pemerintah pusat memiliki kapasitas, urgensi kondisi di lapangan menuntut bantuan internasional sebagai pelengkap yang krusial untuk mempercepat pemulihan.

Pernyataan Deddy Sitorus ini muncul sebagai tanggapan terhadap situasi yang masih memprihatinkan di daerah-daerah terdampak, bahkan setelah seminggu bencana terjadi. Ia menyoroti adanya ketidakpuasan publik yang meluas terhadap respons penanganan bencana yang dianggap lambat dan kurang sigap. "Masalahnya kan bukan sekadar mampu atau tidak tetapi bagaimana secepatnya rakyat keluar dari penderitaan. Kita mengamati adanya ketidakpuasan publik secara luas karena respon penanganan bencana yang dianggap lambat," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (17/12/2025). Kondisi di lapangan, lanjut Deddy, masih jauh dari ideal. Banyak warga yang kehilangan tempat tinggal, akses air bersih terganggu, dan pasokan pangan terbatas, menciptakan penderitaan yang berkelanjutan. Keterlambatan dalam penanganan awal ini tidak hanya memperparah kondisi fisik tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi para korban.

Lebih jauh, Deddy Sitorus menekankan pentingnya masa rehabilitasi dan pemulihan. Fase ini, menurutnya, adalah periode krusial di mana daya tahan fisik dan psikis masyarakat harus mendapatkan perhatian penuh. Setelah guncangan awal bencana, proses untuk kembali bangkit dan membangun kehidupan membutuhkan dukungan yang masif dan berkelanjutan. Tanpa intervensi yang cepat dan komprehensif, dampak jangka panjang dari bencana dapat merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat secara permanen. Kebutuhan akan tempat penampungan yang layak, sanitasi, dan dukungan psikososial menjadi sangat mendesak, mengingat trauma yang dialami oleh para korban, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Deddy juga menyoroti keterbatasan yang dihadapi oleh pemerintah daerah (pemda) dalam menghadapi skala bencana yang besar. Anggaran daerah dan sumber daya manusia seringkali tidak memadai untuk menanggulangi dampak bencana yang masif dan kompleks. Proses pemulihan, mulai dari penyediaan bantuan darurat, perbaikan infrastruktur yang rusak, hingga pembangunan kembali rumah-rumah warga, membutuhkan biaya yang sangat besar. Seringkali, dana yang dialokasikan untuk sektor-sektor pembangunan lain harus dialihkan untuk penanganan bencana, yang pada akhirnya dapat menghambat program-program pembangunan jangka panjang di daerah tersebut. Keterbatasan ini menjadi alasan kuat mengapa bantuan dari pihak luar, termasuk lembaga internasional, sangat dibutuhkan.

Mengenai stigma menerima bantuan asing, Deddy Sitorus menegaskan bahwa pandangan tersebut sudah usang dan tidak relevan. Menurutnya, bantuan kemanusiaan adalah bagian integral dari kemanusiaan dan peradaban antar bangsa. "Bantuan kemanusiaan adalah bagian dari kemanusiaan dan peradaban antara bangsa, sehingga kita harus merasa malu menerima bantuan dari luar," ujarnya, mengkritik pandangan yang cenderung menolak bantuan luar negeri. Ia melanjutkan, "Tak akan ada rakyat yang kecewa kalau negara lain ikut membantu dan juga tidak akan merugikan wibawa Presiden ataupun martabat kita sebagai bangsa. Itu hal yang lumrah sebagaimana kita sering membantu negara-negara lain yang tertimpa musibah." Pernyataan ini sekaligus mengingatkan bahwa Indonesia sendiri memiliki sejarah panjang dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada negara-negara lain yang dilanda musibah, mencerminkan semangat solidaritas global yang seharusnya juga diterima saat Indonesia membutuhkan. Menerima bantuan bukanlah tanda kelemahan, melainkan wujud pragmatisme dan tanggung jawab untuk memastikan warganya mendapatkan pertolongan terbaik dan tercepat.

Indikasi urgensi situasi di lapangan diperkuat dengan adanya surat resmi yang dilayangkan oleh Pemerintah Aceh kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Deddy Sitorus menilai langkah ini sebagai cerminan nyata dari betapa kritisnya kondisi di daerah terdampak. "Jadi kalau benar pemprov NAD mengirimkan surat kepada PBB, itu mencerminkan betapa urgensi nya situasi di lapangan. Itu menunjukkan betapa daya tahan masyarakat dan pemerintah di daerah terdampak sudah melampaui ambang batas psikologis," ujarnya. Permintaan bantuan kepada PBB, khususnya kepada lembaga seperti UNDP dan UNICEF, mengindikasikan bahwa kapasitas lokal dan nasional telah mencapai batasnya, dan bantuan yang lebih terkoordinasi serta berskala internasional sangat diperlukan. Ini bukan hanya tentang kekurangan logistik, tetapi juga tentang kebutuhan akan keahlian, teknologi, dan koordinasi yang mungkin tidak tersedia secara memadai di tingkat lokal.

Selain itu, Deddy juga menyoroti masalah isolasi daerah terdampak yang harus segera diselesaikan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar. Banyak wilayah yang terputus aksesnya akibat jalan rusak atau jembatan ambruk, menghambat penyaluran logistik dan evakuasi korban. Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar seperti tempat penampungan yang layak, air bersih, pangan, serta kebutuhan pendukung seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik harus dipercepat penyediaannya. "Menurut saya, jika pemerintah memang mampu harusnya benar-benar ditangani secara sistematis. Isolasi daerah-daerah terdampak harus diselesaikan agar distribusi bantuan lancar," tuturnya. Ia menambahkan, "Kemampuan pemerintah haruslah terlihat di lapangan dengan nyata," yang berarti bukan hanya retorika tetapi aksi konkret yang terukur dan berdampak langsung pada masyarakat.


Prabowo Sebut RI Mampu Tangani Bencana

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Staf TNI dalam menangani bencana banjir-longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh sejumlah kepala negara sahabat yang menawarkan bantuan untuk penanganan bencana. Meskipun mengapresiasi tawaran tersebut, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk mengatasi bencana yang melanda wilayah Sumatera.

"Sehingga, saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara ingin kirim bantuan. Saya bilang ‘Terima kasih concern Anda, kami mampu’. Indonesia mampu mengatasi ini," kata Prabowo. Pernyataan ini mencerminkan semangat kemandirian dan kebanggaan nasional, bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menangani krisis internalnya sendiri. Namun, di sisi lain, pernyataan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan kecepatan respons yang sebenarnya dibutuhkan oleh para korban di lapangan.

Prabowo kemudian juga menyinggung adanya desakan untuk menetapkan status bencana nasional di tiga provinsi tersebut. Penetapan status bencana nasional akan membuka pintu bagi alokasi dana dan sumber daya yang lebih besar dari pemerintah pusat, serta mempermudah koordinasi penanganan di berbagai level. Namun, Prabowo menegaskan bahwa kondisi di lokasi bencana masih dapat diatasi oleh pemerintah dengan sumber daya yang ada. Penolakan terhadap penetapan status bencana nasional ini dapat diinterpretasikan sebagai keyakinan pemerintah bahwa skala bencana masih dalam kendali dan tidak memerlukan mobilisasi sumber daya nasional secara penuh seperti yang terjadi pada bencana berskala sangat besar lainnya.


Aceh Surati 2 Lembaga PBB: Indikasi Kapasitas Lokal Terlampaui

Berbeda dengan pernyataan Presiden, Pemerintah Aceh secara resmi telah melayangkan surat permintaan bantuan kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penanganan pasca-bencana banjir dan longsor. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dilansir detikSumut, Senin (15/12), menjelaskan bahwa permintaan keterlibatan lembaga internasional ini didasarkan pada pertimbangan pengalaman penanganan bencana tsunami 2004. "Secara khusus Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004 seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad.

Pemilihan United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) sebagai penerima surat permintaan bantuan bukanlah tanpa alasan. UNDP dikenal dengan perannya dalam pemulihan pasca-bencana, pembangunan berkelanjutan, serta koordinasi bantuan kemanusiaan, sementara UNICEF berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan anak-anak, yang seringkali menjadi kelompok paling rentan dalam situasi bencana. Pengalaman pahit Aceh pasca-tsunami 2004, di mana bantuan internasional memainkan peran krusial dalam rehabilitasi dan rekonstruksi, menjadi landasan kuat bagi keputusan ini. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran di tingkat pemerintah daerah bahwa meskipun ada bantuan dari dalam negeri, skala dan kompleksitas pemulihan mungkin memerlukan dukungan dan keahlian tambahan dari komunitas internasional.

Muhammad juga menyebutkan bahwa saat ini telah ada 77 lembaga, baik lokal, nasional, maupun internasional, beserta 1.960 relawan yang turut membantu penanganan bencana di Aceh. Meskipun jumlah ini terbilang besar, kenyataan bahwa Pemerintah Aceh masih merasa perlu untuk menyurati PBB mengindikasikan bahwa upaya yang ada saat ini masih belum cukup untuk mengatasi seluruh dampak bencana. Keterlibatan lembaga dan relawan diperkirakan akan terus bertambah, namun kebutuhan di lapangan jauh lebih besar dari apa yang mampu dicakup oleh sumber daya yang tersedia. Ini menggambarkan dilema antara semangat kemandirian nasional yang diusung oleh pemerintah pusat dan realitas kebutuhan mendesak di tingkat lokal yang menuntut pragmatisme dan keterbukaan terhadap bantuan dari mana pun datangnya.


Perdebatan Prioritas: Kemandirian vs. Kemanusiaan Mendesak

Kontroversi seputar penerimaan bantuan asing ini mencerminkan perdebatan yang lebih luas tentang prioritas dalam penanganan bencana. Di satu sisi, ada argumen yang kuat untuk menjaga martabat dan kemandirian bangsa dengan mengandalkan kemampuan sendiri. Ini adalah prinsip yang mulia dan menunjukkan kekuatan suatu negara. Namun, di sisi lain, ada urgensi kemanusiaan yang mendesak, di mana kecepatan dan efektivitas bantuan harus menjadi pertimbangan utama. Bagi ribuan korban yang kehilangan segalanya, asal-usul bantuan menjadi kurang penting dibandingkan dengan dampaknya yang nyata dan segera.

Kasus bencana di Sumatera ini menyoroti perlunya keseimbangan antara kebanggaan nasional dan pragmatisme dalam penanganan krisis. Pemerintah pusat mungkin memiliki kapasitas besar, namun hambatan birokrasi, tantangan geografis, dan skala kerusakan yang masif bisa saja memperlambat respons. Dalam kondisi seperti itu, bantuan dari luar negeri, yang seringkali datang dengan sumber daya, keahlian, dan logistik yang terkoordinasi, dapat menjadi katalisator penting untuk mempercepat pemulihan. Deddy Sitorus, melalui PDIP, secara tidak langsung menyerukan agar pemerintah tidak terjebak dalam retorika kemampuan, melainkan fokus pada esensi: bagaimana rakyat bisa secepatnya keluar dari penderitaan.

Pelajaran dari bencana-bencana sebelumnya menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal, nasional, dan internasional, serta masyarakat sendiri, adalah kunci keberhasilan penanganan dan pemulihan. Adanya surat dari Pemerintah Aceh kepada PBB adalah indikasi jelas bahwa di tingkat lokal, kebutuhan akan dukungan tambahan sudah sangat mendesak. Ini adalah panggilan untuk bertindak cepat, melampaui batasan-batasan politis atau kebanggaan semu, demi kesejahteraan dan keselamatan warga negara yang sedang berjuang. Pada akhirnya, kemampuan sejati sebuah negara tidak hanya diukur dari seberapa besar sumber dayanya, tetapi juga dari seberapa cepat dan efektif negara tersebut mampu melindungi dan membantu rakyatnya di saat-saun sulit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *