Reportase.TV, Jakarta – Enam tahun setelah Tradisi Pencak Silat resmi dicatatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO, sebuah refleksi mendalam digelar di Gedung Serbaguna Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Kementerian Kebudayaan, berkolaborasi dengan Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI), memprakarsai kegiatan bertajuk "Tasyakur dan Tafakur: Retrospeksi 6 Tahun Pencak Silat Tradisi Pasca Diakui UNESCO". Acara ini bukan sekadar perayaan, melainkan momen krusial untuk meninjau kembali perjalanan, tantangan, dan arah masa depan Pencak Silat sebagai identitas budaya yang tak lekang oleh waktu.
Kehadiran Kementerian Kebudayaan dalam momentum bersejarah ini secara gamblang menegaskan komitmen kuat negara untuk menjaga keberlanjutan, memastikan perlindungan, serta menguatkan ekosistem Pencak Silat. Komitmen ini tidak hanya sebatas seremonial, melainkan sebuah janji untuk memastikan bahwa Pencak Silat, sebagai identitas budaya yang hidup dan dinamis, akan terus diwariskan secara lintas generasi, tetap relevan di tengah pesatnya dinamika zaman, dan menjadi pilar kebanggaan nasional. Pengakuan UNESCO bukanlah akhir, melainkan titik awal bagi upaya pelestarian yang lebih terstruktur dan masif.
Tradisi Pencak Silat telah secara resmi diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan oleh UNESCO. Pencatatan ini merupakan hasil dari sidang yang berlangsung di Bogota, Kolombia, yang menyoroti keunikan dan nilai universal dari seni bela diri khas Indonesia ini. Lebih dari sekadar olahraga atau sistem pertahanan diri, Pencak Silat adalah sebuah warisan budaya luhur yang sarat akan nilai falsafah mendalam, spiritualitas yang kuat, dan unsur kesenian yang memukau. Ia bukan hanya mengajarkan teknik bertarung, melainkan juga membentuk karakter, menanamkan etika, dan memperkaya jiwa para praktisinya. Setiap gerakan, setiap jurus, mengandung makna filosofis tentang keseimbangan hidup, kerendahan hati, dan penghormatan terhadap sesama, menjadikannya sebuah manifestasi budaya yang kompleks dan multi-dimensi.
Dalam orasi budaya yang memukau, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan tegas menekankan kekayaan dan keragaman budaya serta tradisi bangsa Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Beliau mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, Indonesia telah mencatatkan sebanyak 2.727 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di tingkat nasional, dengan potensi luar biasa lebih dari 30.000 Objek Pemajuan Kebudayaan yang menunggu untuk dieksplorasi dan dilestarikan. Sementara itu, hingga tahun 2024, sebanyak 16 elemen Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah berhasil terinskripsi dalam daftar UNESCO, sebuah pencapaian yang membanggakan, di mana Pencak Silat menjadi salah satu di antaranya. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kekayaan tak ternilai yang dimiliki Indonesia, sebuah mozaik budaya yang harus dijaga dan diperkenalkan kepada dunia.
Fadli Zon lebih lanjut menegaskan bahwa tradisi Pencak Silat memiliki peran ganda yang strategis. Pertama, sebagai media pendidikan karakter berbasis budaya yang efektif. Melalui latihan Pencak Silat, generasi muda tidak hanya belajar tentang bela diri, tetapi juga disiplin, kejujuran, sportivitas, dan rasa hormat kepada guru serta sesama. Nilai-nilai luhur ini menjadi fondasi kuat dalam pembentukan pribadi yang unggul dan berintegritas. Kedua, Pencak Silat adalah instrumen diplomasi budaya yang strategis, sebuah "soft power" yang dapat memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke kancah global. Melalui pertunjukan, lokakarya, dan pertukaran budaya, Pencak Silat mampu menjembatani perbedaan, membangun pemahaman, dan mempromosikan citra positif Indonesia di mata dunia.
"Ini merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan, dalam arti dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina. Inilah amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang harus kita implementasikan secara konsisten dan berkelanjutan," jelas Fadli, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (14/12/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi landasan hukum yang kuat bagi upaya pelestarian budaya dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga aset-aset takbenda bangsa.
Menurut Fadli, pengakuan UNESCO terhadap Pencak Silat harus dimaknai sebagai titik tolak bagi penguatan ekosistem tradisi Pencak Silat secara menyeluruh, bukan sekadar sebuah seremonial belaka yang berakhir setelah perayaan. Pengakuan ini adalah sebuah mandat global yang menuntut tanggung jawab besar. Sehubungan dengan hal tersebut, Fadli mempertegas komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat pelindungan dan dokumentasi setiap aliran Pencak Silat yang beragam. Upaya ini akan dilakukan melalui berbagai program konservasi, digitalisasi, dan riset mendalam. Selain itu, Kementerian juga berkomitmen untuk membangun kemitraan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPSTI, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), akademisi, budayawan, dan komunitas Pencak Silat di seluruh pelosok negeri.
"Kita berharap ekosistem Pencak Silat semakin terbentuk. Jika ekosistem, khususnya Silat Tradisi, dapat terbentuk dengan baik dan sinergis, maka Pencak Silat Tradisi akan tumbuh dan berkembang subur di berbagai provinsi di Indonesia, bahkan menjangkau komunitas global," pungkasnya, menggambarkan visi besar untuk masa depan Pencak Silat. Ekosistem yang kuat mencakup aspek pendidikan, pelatihan, kompetisi, pertunjukan, penelitian, hingga aspek ekonomi kreatif yang dapat menopang keberlanjutan para praktisi dan maestro.
Pendokumentasian menjadi langkah strategis yang fundamental dalam merawat keberlanjutan setiap aliran Pencak Silat di tengah percepatan perkembangan zaman. Dengan begitu banyaknya aliran dan gaya yang unik, dokumentasi yang komprehensif adalah kunci untuk memastikan tidak ada kekayaan budaya yang hilang ditelan waktu. Menurut Fadli, seiring berkembangnya ragam platform digital dan teknologi, dokumentasi ekspresi budaya, termasuk Pencak Silat, tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional melalui catatan tertulis atau arsip foto. Kini, ia dapat dikembangkan melalui medium yang lebih dinamis dan menarik, seperti film dokumenter, seri video pembelajaran, platform digital interaktif, hingga keikutsertaan dalam berbagai festival seni dan budaya yang memungkinkan perekaman pertunjukan secara profesional. Ini membuka peluang baru untuk menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk generasi muda yang akrab dengan teknologi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Yusron, dalam laporan kegiatan yang disampaikannya, menggarisbawahi pentingnya menentukan arah Pencak Silat ke depan pasca-pengakuan UNESCO. Beliau mengajak seluruh pihak untuk merenungkan kembali tujuan dan strategi yang paling tepat. "Kita berharap, selain mensyukuri penetapan ini, kita merenungkan kembali arah Pencak Silat Tradisi setelah dinyatakan sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia, milik bangsa Indonesia," tuainya, menyerukan sebuah introspeksi kolektif untuk merumuskan langkah-langkah konkret. Refleksi ini diharapkan menghasilkan sebuah peta jalan yang jelas, mengidentifikasi prioritas, dan mengalokasikan sumber daya secara efektif untuk mencapai visi bersama.
Berangkat dari tema besar yang mengusung pesan retrospeksi dan introspeksi, Ketua Umum KPSTI, Mahfudz Abdurrahman, mendorong agar warisan budaya Pencak Silat tidak hanya sekadar diakui sebagai sebuah aset sejarah, tetapi juga terus eksis dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia menekankan pentingnya agar Pencak Silat terus "dikonsumsi" oleh masyarakat Indonesia melalui berbagai kegiatan dan program, serta tampil gemilang di panggung dunia. Pelestarian yang dimaksud harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan semua elemen masyarakat dari pemerintah hingga komunitas akar rumput.
Mahfudz Abdurrahman menegaskan bahwa langkah strategis tidak hanya berfokus pada bidang teknis seperti pelatihan atau kompetisi, tetapi juga pada aksi kolaboratif yang dirancang secara masif dan sistematis. "Komunitas Pencak Silat, IPSI, KPSTI, kemudian organisasi lainnya yang mewadahi Pencak Silat berkewajiban melestarikan, mendayagunakan warisan-warisan, terutama warisan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda," jelasnya. Ini berarti pembangunan kapasitas guru besar, pelatih, dan praktisi; penyelenggaraan festival dan pertunjukan; integrasi Pencak Silat dalam kurikulum pendidikan; hingga pengembangan pariwisata budaya berbasis Pencak Silat.
Bertepatan dengan momentum penting ini, KPSTI turut menyelenggarakan KPSTI Award, sebuah bentuk penghargaan kepada para tokoh yang dinilai memiliki dedikasi luar biasa dalam memajukan dan melestarikan Tradisi Pencak Silat. Penghargaan ini diberikan kepada individu-individu inspiratif, baik pejabat publik, budayawan, akademisi, praktisi, maupun komunitas atau lembaga, yang telah berkontribusi signifikan dalam mengusulkan, memajukan, serta mengupayakan pelestarian berkelanjutan Tradisi Pencak Silat hingga akhirnya diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda. Ini adalah bentuk apresiasi atas perjuangan panjang dan pengorbanan mereka.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjadi salah satu penerima KPSTI Award yang prestisius ini. Beliau menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Bapak Pencak Silat Dunia, Eddie Marzuki Nalapraya (alm.), yang merupakan tokoh sentral dalam sejarah Pencak Silat modern; Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas dukungan dan perhatiannya terhadap perkembangan olahraga dan bela diri di Indonesia; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan; budayawan sekaligus akademisi terkemuka, Arief Rachman; Edwin Sanjaya, yang dikenal atas kontribusinya dalam pengembangan budaya; serta Edi Sedyawati (alm.), seorang ahli sejarah dan kebudayaan yang tak ternilai jasanya. Daftar penerima penghargaan ini mencerminkan spektrum luas dukungan yang diperlukan untuk melestarikan warisan budaya.
Dalam kesempatan yang penuh makna tersebut, Fadli Zon didampingi oleh beberapa pejabat penting, antara lain Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, dan Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi. Turut hadir pula sejumlah tamu undangan kehormatan, yang menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap pelestarian Pencak Silat. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta Herinto Sidik Iriansyah, budayawan terkemuka Jatnika Nanggamiharja, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, serta perwakilan anggota DPRD DKI Jakarta. Kehadiran mereka menegaskan bahwa upaya pelestarian Pencak Silat adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dari berbagai elemen bangsa.
Acara ini juga dihadiri oleh para pengurus Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), yang merupakan pilar-pilar penting dalam pengembangan Pencak Silat di Indonesia. Selain itu, berbagai komunitas dan tokoh Pencak Silat dari berbagai aliran dan daerah turut memeriahkan acara, menciptakan suasana kebersamaan dan semangat persatuan. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa Pencak Silat bukan hanya milik segelintir orang, melainkan warisan berharga yang dijaga dan dilestarikan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Perayaan enam tahun Pencak Silat diakui UNESCO ini bukan sekadar kilas balik, melainkan sebuah seruan untuk terus bergerak maju. Dengan komitmen pemerintah, dukungan komunitas, dan semangat kolaborasi, Pencak Silat diharapkan akan terus berkembang, menginspirasi generasi mendatang, dan menjadi duta budaya Indonesia yang membanggakan di panggung dunia. Ini adalah janji untuk masa depan, bahwa kearifan lokal yang terkandung dalam setiap jurus Pencak Silat akan tetap hidup, relevan, dan terus mengalir dalam nadi kebudayaan bangsa.












