Anggota Komisi A DPRD Jatim Yordan M. Batara Goa Bersuara Terkait Pelaporan Terhadap Wawali Surabaya Armuji Ke Polda Jatim

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa saat di DPRD Jatim

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa saat di DPRD Jatim


reportase.tv Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, angkat bicara terkait pelaporan kepada Wakil Walikota Surabaya Armuji oleh pengusaha berinisial HJD pada Kamis 10 April 2025 di Polda Jatim.

Diketahui bahwa Wakil Walikota Armuji dilaporkan terkait ITE. Dalam akun youtube Armuji, Wawali Surabaya dua periode tersebut hendak memediasi penahanan ijazah mantan pegawai perusahaan oleh pihak pengusaha berinisial HJD.

Lebih Lanjut, Yordan menyampaikan pentingnya penyelesaian persoalan ini secara adil dan mengedepankan musyawarah. “Kita berharap ada win-win solution. Prinsipnya, ijazah jangan ditahan. Apa alasan ditahan? Apakah ada tanggungan atau komitmen yang belum terselesaikan? Itu harus jelas, supaya bisa dicari solusinya,” ujarnya.

Yordan juga menyoroti langkah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang berinisiatif melakukan mediasi. Menurutnya, itikad baik dari pemerintah seharusnya disambut positif oleh pihak pengusaha.

“Niat Pak Wawali kan hendak memediasi. Seyogyanya ini disambut baik oleh pengusaha. Bukan justru laporan ke polisi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yordan menyampaikan bahwa jika memang ada panggilan dari pihak kepolisian, Wawali Armuji dalam youtub nya juga telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dan memberikan keterangan.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung tinggi keadilan.

“Kami harap pihak kepolisian bertindak profesional, agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga. Jangan sampai menciderai rasa keadilan dan hati nurani rakyat,” tutupnya. (sef)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *