Brebes – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes, Jawa Tengah, mengajak kalangan difabel dalam pengawasan partisipatif. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya potensi pelanggaran selama tahapan pilkada.
Sosialisasi digelar Kamis (21/11) di Aula Grand Dian Hotel. Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi mengatakan, sosialisasi ini untuk mengajak pemilih difabel untuk ikut andil dalam pengawasan partisipatif. Bahkan, jika ada indikasi atau temuan mencurigakan terkait kecurangan pemilih difabel diminta untuk segera lapor.
Menurut Trio Pahlevi, sepekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Brebes 2024, upaya pengawasan partisipatif terus digencarkan kepada semua elemen masyarakat. Fokusnya, agar bisa mencegah dan menekan berbagai tindak kecurangan.
“Dalam kegiatan pengawasan partisipatif bagi pemilih difabel, kami menghadirkan Perwakilan Dinsos Brebes, Komisioner Bawaslu dan Ketua STAI Brebes,” terangnya.
Pahlevi melanjutkan, dalam sosialisasi ini sejumlah catatan juga diberikan kepada KPU. Yakni, terkait ketersediaan sarpras dan fasilitas ramah difabel. Khususnya, saat pelaksanaan penggunaan hak pilih di TPS bagi pemilih difabel. Sebab, kedudukan pemilih harus mendapatkan hak yang sama saat mengakses TPS.
“Selain penekanan pengawasan partisipatif, pemilih difabel juga harapannya bisa menyampaikan ke petugas TPS. Jika memang dirasa membutuhkan bantuan untuk menggunakan hak pilih,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Brebes Solekhul Amin menambahkan, sebagai pemegang suara sah pemilih difabel juga berhak mendapatkan aksebilitss selama di TPS. Termasuk, membantu mengoptimalkan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Apapun latar belakangnya, pemilih difabel juga berkesempatan mengawal jalannya pilkada Brebes 2024. Sebagai pengawas partisipatif, semua bentuk potensi kecurangan atau indikasi pelanggaran bisa segera dilaporkan ke Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan atau Desa hingga Panwascam,” tandasnya. (Iso)
No comment