Brebes – Hari pertama dibuka hingga pukul 16.00 WIB, KPU Brebes, Jawa Tengah belum menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Aktifitas di kantor KPU pun belum tampak peningkatan.
Sejak dibuka Selasa (27/8/2024) pukul 08.00, KPU sudah menyiapkan tenda dan kursi untuk menyambut para tamu. Dua podium juga sudah siap untuk memberikan keterangan pers. Namun hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada satu pun yang mendaftar.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, pada hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, hingga pukul 16.00 WIB belum ada bakal calon yang mendaftar. Bahkan sampai Selasa sore ini belum ada informasi dari pihak bakal calon yang memberitahu KPU untuk mendaftar.
“Sampai jam ini belum ada (info dari bakal calon yang akan mendaftar,” kata Manja, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, lanjut Manja, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus hari terakhir pada, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup sampai 24.59 WIB.
Bagi para calon yang akan mendaftar, Manja menjelaskan bahwa jumlah pengantar calon di halaman kantor KPU dibatasi maksimal 100 orang. Hanya beberapa orang yang diizinkan masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Manja menekankan pentingnya bagi pasangan calon untuk memberitahu KPU terlebih dahulu saat akan mendaftar dan memastikan kelengkapan persyaratan.
“Kami tidak akan menerima pendaftaran jika salah satu pimpinan partai pengusung tidak hadir, kecuali jika ada pemberitahuan sebelumnya,” tegas Manja.
KPU Brebes berharap, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024 dapat berjalan lancar dan aman.
No comment