Tegal – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama Tim UPTD Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tegal, Jawa Tengah. Uji takar ini untuk memastikan kuantitas volume BBM yang dibeli masyarakat.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menjelaskan, u<span;>ji takar dilakukan dengan memeriksa nozzle dispenser bahan bakar minyak (BBM) SPBU. Hal ini sebagai langkah antisipasi mencegah kecurangan menjelang arus mudik Lebaran 2025. Diketahui nozzle SPBU adalah perangkat yang berfungsi untuk menyalurkan BBM ke dalam tangki kendaraan.
“Bersama metrologi, tujuannya untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Karena sebentar lagi akan masuki arus mudik,” kata Area Manager Communication, Relations, and CSR Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, di salah satu SPBU di Kota Tegal, Kamis (6/3/2025).
Dijelaskan Taufiq, pihaknya secara inisiatif terus menerus melakukan pengecekan termasuk sarana dan prasarana di SPBU. Dalam pengecekan hari itu, hasilnya masih dalam batas toleransi atau tidak ada kecurangan.
“Jadi memastikan mutu dan layanan di SPBU. Hasil dari metrologi legal, semua SPBU di Tegal dalam kondisi aman. Baik kualitas dan kuantitas. Kami pastikan seluruh produk pertamina sesuai dan aman digunakan masyarakat. Kami imbau masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Taufiq.
Fungsional Penera Tingkat Mahir UPTD Metrologi Legal Kota Tegal, Sandi Satria menyebut dari sisi kepatuhan terhadap standar pengukuran, menyatakan SPBU yang diperiksa tidak ditemukan adanya pelanggaran. Baik untuk Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
Dikatakan Satria, jika tidak sesuai atau melebihi batas toleransi maka ada sanksi yang bisa menjeratnya. Bahkan sampai sanksi pidana untuk pengelola SPBU.
“Jadi tadi hasil pengecekan volume masih dalam batas toleransi dari maksimum kesalahan,” kata Satria.(iso)
No comment