Depok – Nampaknya kubu pendukung tim Paslon 01 Walikota dan Wakil Walikota Depok (Imam-Ririn) semakin kalap dan meresahkan dalam memenangkan pasangannya. Mengaku paling suci dalam beragama, justru melanggar aturan dengan menurunkan APK 02 (Supian-Chandra).
Sejumlah oknum dari tim Paslon 01 tertangkap basah warga sedang mencopot APK Paslon 02. menggunakan mobil pik up yang berisikan beberapa lembar APK Paslon 02 hasil copotan.
Prihal ditangkapnya sejumlah pemuda wakil walikota nomor urut 2 angkat bicara. dengan ditangkapnya para pemuda yang sedang mencopot APK paslon nomor 2 ini jelas mencederakan pemilu yang memang memiliki aturan undang-undang yang sudah ditentukan. sehingga ini masuk dalam pelanggaran pemilu.
harusnya mereka bisa menghargai, chandra menyerahkan kasus ini keyang berwajib, lantaran para pemuda itu jelas tertangkap tangan oleh warga”, ujar Chandra.
Menurut saksi mata dilokasi kejadian pelaku memasang APK Paslon 01 sambil mencopot APK Paslon 02. Setelah diperiksa ternyata benar di kendaraan mobil pik up sudah banyak APK 02 yang di copot.
“Saya tegor kenapa APK Supian Suri di copot-copotin ? Alasannya di selametin karena jatoh,” kata Zaelani Okem yang malam itu bersama rekannya menemui pelaku di lokasi kejadian Jalan HM Usman, Kukusan, Beji, Depok.
Seketika malam itu ramai dihadiri banyak orang guna mencegah terjadinya tindakan anarkis, pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Beji. Selanjutnya oleh Bawaslu diarahkan ke Polres Depok.
“Sesuai Undang-undang pemilu, kejadian ini masuk dalam ranah pidana. Kita serahkan dulu ke pihak Polres Depok untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” keterangan Tatang dari pihak Bawaslu yang hadir pada saat kejadian tersebut.
Aksi penurunan APK oleh lawan politik secara agama jelas tidak bisa dibenarkan. Kondisi tersebut sangat berbeda dengan PKS sebagai partai yang selalu menggunakan jargon agama. Seharusnya menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejuaraan dan kedamaian di masyarakat bukan sebaliknya.(Tem)
No comment