Reportase.tv Medan– Seorang pria berinisial IH (40) ditangkap karena diduga mencuri kotak amal di masjid Jamik, Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kamis (21/11).
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 wib. Saat itu, pelaku masuk ke dalam masjid dan mengambil kotak amal. Namun, aksinya dilihat oleh warga bernama Rudi dan Yuda.
Peristiwa ini dilaporkan ke Fefrizal Saleh (55). Ia lalu pergi ke masjid Jamik dan mengumumkan bahwa telah terjadi pencurian kotak amal melalui toa masjid.
Warga yang mendengar pengumuman mencari dan menangkap pelaku. Warga lalu melaporkan bahwa telah menangkap IH ke polisi. Petugas Polsek Medan Area pun turun ke lokasi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kotak amal serta uang Rp130 ribu di bawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. (Re)