Diberi Uang Untuk Memilih Nomor Urut Satu, Kuasa Hukum Laporkan Ke Bawaslu. 

Uang yang diberikan ke,warga untuk pilih nomor urut 1.
Uang yang diberikan ke,warga untuk pilih nomor urut 1.

Depok – Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Andi Tatang mengaku, pihaknya telah menerima ratusan aduan terkait dugaan money politik kubu petahana.

Beberapa di antaranya telah dilaporkan secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok.

“Ya kita sudah melaporkan, yang pertama itu warga Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, yang mana beliau menerima amplop warna putih berisi uang Rp 50 ribu dan stiker paslon 01 dan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu,” katanya pada Selasa, 26 November 2024.

Kemudian, pihaknya juga telah melaporkan kasus serupa dengan saksi adalah warga Pancoran Mas.

 

“Bahkan mohon izin rekan-rekan, amplop itu ketika kami datang ke lokasi belum dibuka ya, sehingga warga ini berharap disaksikan oleh tim advokasi, bahwa ini bukan rekayasa, bahwa ini murni mereka terima dari pasangan ya diduga dari tim 01,” bebernya.

“Nah ini Saya tunjukkan videonya, saya langsung, ketua tim advokasi yang menyaksikan langsung membuka amplopnya, yang mana di situ ada uang Rp 50 ribu dan stiker pasangan 01,” sambungnya.

Tatang menyebut, bahwa dugaan money politik itu berlangsung secara masif, merata di hampir seluruh wilayah di Kota Depok.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan seorang ASN dari Kesbangpol Depok, yang sempat viral lantaran diduga mendukung paslon petahana, Imam Budi Hartono (IBH) dan Ririn Farabi dari PKS-Golkar.

“Oknum ASN yang mengajak untuk memilih pasangan 01, kami juga sudah melaporkan ke Bawaslu dan kami juga sudah melaporkan ke ombudsman, ke Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB juga kami sudah laporkan itu,” kata Tatang.

Tak sampai disitu saja, kubu Supian-Chandra ini juga melaporkan seorang anggota dewan yang diduga melakukan kampanye di masa tenang, lokasinya di tempat ibadah.

“Nah hari ini juga kami akan melaporkan berita-berita tentang hoax yang mana berita tersebut beredar video bahwa seolah-olah atau seakan-akan paslon 02 menyebarkan amplop berisi stiker dan uang Rp 25 ribu,” lanjut Tatang.

Menurut Tatang, tuduhan seperti itu perlu disikapi secara serius karena mengandung unsur fitnah alias berita hoax.

“Tuduhan itu sangat keji ya, kita tidak pernah melakukan cara-cara kotor seperti itu, terlepas dari kubu sebelah mengklaim bahwa mereka juga tidak melakukan, tapi kami punya bukti dan kami punya saksi ya.”

Lebih lanjut Tatang bahkan menantang kubu 01 untuk membuktikan tuduhannya dengan melapor ke Bawaslu maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Biar sama-sama kita buktikan, mana yang fitnah mana yang fakta,” tegasnya.

Pelecehan Demokrasi

Sekretaris Pemenangan Supian-Chandra, Ikravany Hilman menambahkan, bahwa masalah ini sudah ada aturannya, dan upaya hukum memang harus dilakukan oleh masing-masing pihak.

“Kalau memang ada ada temuan-temuan, ya gunakan seluruh instrumen yang ada gitu loh untuk memperoleh keadilan gitu ya,” katanya.

“Jadi kami, tadi sudah disampaikan kita sudah melakukan pengaduan ya, sedang memproses yang lain dan akan melakukan pengaduan lagi,” sambungnya.

“Jadi ketika ada permasalahan, apakah itu fitnah, hoax, berbentuk uang dan sebagainya, yang dilakukan bukan press release sebetulnya gitu loh,” timpal Ikra lagi.

Artinya, lanjut Ikra, kalau kubu 01 merasa bahwa itu adalah fitnah dan sebagainya silakan diadukan juga.

“Ya kalau mereka merasa itu difitnah aduin saja, itu si RT nya kan gitu. Jadi bukan bikin press release. Kalau anda enggak lakukan langkah-langkah hukum yang benar, ya itu namanya maling teriak maling gitu ya,” tegas Ikra.

Kemudian yang berikutnya adalah, lanjut Ikra, kepada warga masyarakat, politik uang tanpa disadari sebetulnya melecehkan kemanusiaan dari warga Depok itu.

“Karena politik uang maka pemilihan irasional jadi enggak rasional. Karena politik uang maka kemungkinan besar kepemimpinan yang terpilih bukan kepemimpinan yang paling kapabel, maka jangan mau dibodoh-bodohi,” katanya.

“Dalam kesempatan berharga ini, saya sih ingin menyampaikan kepada seluruh warga Depok terutama pendukung pasangan Supian Candra untuk bersiaga, berjaga-jaga di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Ikra menyarankan, agar warga menggunakan apapun yang bisa digunakan, dan lakukan apapun yang bisa dilakukan, bukan untuk melindungi Supian-Chandra, tapi melindungi proses demokrasi yang ada di Kota Depok.

“Nah kemarin itu sudah ada deklarasi damai, saya ingin mengingatkan sebetulnya damai itu asumsinya justice restore, keadilan itu ditegakkan, keadilan itu ada, sehingga rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” tuturnya.

Jadi kuncinya, menurut politisi PDIP itu, bukan kepada masing-masing peserta pemilu dan pendukungnya, tetapi pada aparatur penegak keadilan.

“Di situ ada Gakumdu gitu ya termasuk ada di situ Bawaslu, KPUD disitu, kepolisian di situ ya, jadi apa boleh buat karena memang posisinya seperti itu,” ujarnya.

“Maka, seluruh pihak yang ada di Gakumdu itu harus sangat responsif, memastikan rasa keadilan masyarakat terpenuhi. Karena kalau keadilan enggak terpenuhi, jangan tidak terhindarkan yang namanya kekecewaan, kemarahan atau bahkan hal-hal yang lebih parah dari itu,” tuturnya.

Smentara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio mengakui, bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan money politik yang dilaporkan kubu Supian-Chandra.

Menurutnya, sudah ada lima laporan yang sedang diproses dan itu mengarah pada dugaan paslon 01.

“Kelima-limanya diduga diberikan hanya oleh kubu satu paslon. Jadi saya tidak bilang dua dan bilang tiga, tapi kelima-limanya. Kalau dari laporan, bukti, semuanya itu diduga diberikan oleh kubu satu paslon,” tuturnya.

Kemudian, ia juga tak menampik bahwa kubu 02 turut melaporkan dugaan fitnah yang disebar melalui media sosial. Hal tersebut kini dalam penelusuran Bawaslu.

“Ya dugaan kampanye hitam atau berita bohong,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Timses Paslon 01, Imam-Ririn, Dindin Saprudin membantah keras tuduhan yang dilayangkan kubu 02.

“Menanggapi pemberitaan adanya money politic atau politik uang yang dituduhkan ke pasangan calon (Paslon) Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) maka dengan ini kami nyatakan bahwa itu tidak benar, rekayasa pemberitaan jahat yang sudah menjurus ke fitnah,” katanya dikutip dari siaran pers yang dirilis via WhatsApp grup.(Tem)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *