
Penulis: Imam Sofii, Dosen Fakultas Ekonomi dan Ketua LPM UNPAM
Dunia Internasional dikejutkan dengan munculnya suatu virus yang disebut Covid-19. WHO telah menetapkan bahwa wabah penyakit ini sebagai pandemi global. penyakit ini menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan sampai kesulitan bernafas. Virus ini menjadi malapetaka bagi sebagian profesi, semakin hari semakin eksis dan belum menunjukan tanda-tanda berakhirnya. Seperti dokter dan para medis menjadi hari-hari yang melelahkan bahkan menakutkan. Karena virus ini sangat mematikan, ratusan ribu orang di berbagai belahan dunia tewas karena virus ini. Lima negara dengan kasus corona terbanyak di dunia, yaitu Amerika Serikat yang tertinggi , bahkan angka kematian di AS ini mencapai 37 ribu, disusul Italia, Spanyol, Perancis dan Jerman.
Sampai saat ini belum ada vaksin atau obat yang dapat menyembuhkan penyakit ini. Pencegahan yang dapat dilakukan yaitu dengan rajin mencuci tangan, etika batuk, menghindari kontak jarak dekat dengan orang sakit. Para pemimpin Negara menerapkan kebijakan-kebijakan yang super ketat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dimulai dari social distancing, physical distancing, lockdown, bahkan di Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah demi menekan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. “Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah” ujar jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, jawa barat pada tanggal 15 Maret yang lalu. Permasalahan sosial dlilihat dari perpesktif teori interaksi simbolis yaitu teori labeling terhadap kondisi sosial pada suatu masyarakat dibilang bermasalah adanya pelabelan. Faktanya memang Covid-19 ini menjadi permasalahan serius di masyarakat, sehingga masyarakat melabeli Covid-19 ini sebagai suatu bencana. Bahkan BNPB menyebutnya sebagai status darurat bencana yang masanya diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020.
Tentunya kebijakan-kebijakan ini berdampak negatif terhadap segala aspek kehidupan, tak terkecuali bidang pendidikan. Keputusan pemerintah yang mendadak memindahkan proses pembelajaran dari sekolah/perguruan tinggi menjadi di rumah mengakibatkan klimpungan berbagai pihak. Penyebaran Virus Corona ini pada mulanya sangat berdampak pada dunia ekonomi yang mulai lesu, akan tetapi kini dampaknya juga dirasakan oleh dunia pendidikan.
Kebijakan yang diambil oleh banyak negara, termasuk Indonesia dengan meniadakan seluruh aktivitas pendidikan, membuat pemerintah dan lembaga terkait harus menghadirkan alternatif sebagai proses pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan proses pendidikan pada lembaga pendidikan. Pemerintah pusat hingga daerah memberi kebijakan meliburkan seluruh lembaga pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus korona. Akan tetapi pendidikan tidak berhenti begitu saja contohnya, saat ini seluruh sekolah/madrasah bahkan perguruan tinggi menerapkan kuliah online.
Sesungguhnya pembelajaran cara daring bukanlah hal yang baru, bahkan sebagian besar lembaga pendidikan sudah menerapkan pembelajaran daring, paling tidak 40%-50% yang disebut blanded learning. Namun karena pembelajaran ini full dilakukan di rumah tidak sedikit yang klimpungan. sudah terdapat teori-teori pendidikan dan penelitian yang berkaitan dengan belajar jarak jauh sehingga seharusnya belajar cara daring bukan sekedar sebuah proses “digitalisasi” bahan ajar, yaitu mengubah bahan ajar hanya jadi bahan bacaan atau tontonan secara digital.
Peralihan pembelajaran seperti ini memaksa berbagai steakholders mau tidak mau mengikuti alur yang sekiranya bisa ditempuh agar pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, sehinga yang menjadi pilihan terbaiknya adalah dengan memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran daring. Penggunaan perkembangan teknologi sebagai pembelajaran daring ini bukan berarti tanpa masalah, banyak faktor yang menghambat pelaksanaan pembelajaran via daring.
Bagi perguruan tinggi, hal ini sebenarnya bukan masalah yang memiliki sistem akademik berbasis online. Namun, itu akan menjadi masalah bagi universitas yang belum memiliki akademisi berbasis online, tetapi setiap kegiatan yang dilakukan pasti memiliki dampak positif dan negatif. Kuliah online diadakan untuk memberikan kesempatan bagi semua warga negara Indonesia untuk menikmati pendidikan di mana pun mereka suka.
Dampak Negatif dari kebijakan ini diantaranya;
1. Banyaknya orang salah mempergunakan waktu belajar online atau kurang memanfaatkan belajar online, kami menemukan banyak waktu pembelajaran online untuk membuka Instagram, bermain game online. Sementara E-learning hanya dibuka untuk absen, bukan untuk bahan bacaan atau untuk pembelajaran. Bahkan dengan aplikasi lainnya baik zoom cloud meeting maupun dengan google meet tidak sedikit dengan alasan tidak ada sinyal atau tidak bisa masuk kedalam system.
2. Jika tidak ada bimbingan oleh seorang ahli, banyak mahasiswa melakukan pembelajaran tidak optimal. mungkin hanya ada 1 target yang ingin dicapai oleh siswa/ mahasiswa, seperti ketidakhadiran. jika sudah absen ya sudah, tidak ada upaya untuk mencari pembelajaran di online. Kurangnya niat belajar secara mandiri seperti ini dapat berdampak pada materi yang tidak dipahami oleh siswa/mahasiswa. Dan ketika mereka kembali untuk mengambil ujian atau belajar lagi, siswa/mahasiswa ketinggalan dan tidak mengerti materi.
3. Keterbatasan Sarana dan Prasarana juga menjadi masalah. Hal ini bukan menjadi rahasia umum, karena banyak yang memiliki fasiiltas namun tidak digunakan untuk media pendukung pembelajaran.
Sedangkan dampak Positifnya antara lain;
1. Dapat memperoleh materi dengan mudah dan belajar untuk mengevaluasi pembelajaran sendiri di rumah sesuai dengan keinginan hati masing-masing. Sambil tidur, sambil makan, sambil bercanda dengan keluarga, Yang pasti saat melaksanakan dan menjaga jarak dan tetap tinggal di rumah / kos mengikuti rekomendasi pemerintah
2. Dapat belajar baik di ruang tertutup atau ruang terbuka (Terrace House / Boarding House), selain itu dapat belajar secara bebas tanpa batas waktu yang biasanya ditetapkan untuk setiap mata kuliah di kampus/sekolah sehingga lebih mudah memahami materi disampaikan oleh dosen/guru/melalui tutorial/ belajar dari televisi. Selain itu dapat menyesuaikan jam belajar sesuka hati tanpa mengaitkan dengan jadwal kuliah/sekolah.
Pandemi korona ini memang merupakan ujian berat bagi semua bangsa, menguji kemampuan semua bangsa untuk dapat mengambil kebijaksanaan dengan terus berusaha dan mencari solusi untuk setiap masalah yang ada.