Hadang Paslon Tunggal Paramitha – Wurja, Sejumlah Tokoh di Brebes Bentuk Tim Pemenangan Kotak Kosong


Hadang Paslon Tunggal Paramitha – Wurja, Sejumlah Tokoh di Brebes Bentuk Tim Pemenangan Kotak Kosong

Brebes – Sejumlah tokoh di Brebes, membentuk tim pemenangan kotak kosong pada pilkada 2024. Tim ini bertujuan menghadang paslon tunggal Paramitha – Wurja dalam kontestasi pesta demokrasi November 2024 mendatang.

Deklarasi dan pembentukan pengurus Tim Pemenangan Kotak Kosong Kabupaten Brebes dilakukan di kediaman Asrofi, salah satu tokoh yang ikut penjaringan kepala daerah. Ada beberapa tokoh yang hadir dalam deklarasi ini, beberapa diantaranya Emastoni Ezam (mantan Sekda Brebes) dan Slamet Harjono (mantan Sekdin Dinas Pariwisata).

Asrofi mengatakan pemenangan kotak kosong demi menegakkan demokrasi di Brebes. Dimana, kotak kosong ini akan menjadi kompetitor dalam pilkada.

“Komitmen bersama dalam rangka memperjuangkan demokrasi di Brebes berjalan semestinya. Kita tidak ada tendensi pribadi. Tidak ada intrik pribadi, maupun sakit hati terhadap calon yang ada maupun keluarganya,” kata Asrofi.

“Jadi benar-benar menegakan demokrasi di Brebes yang saat ini potensi terciderai oleh manuver-manuver dari parpol yang ada di Brebes yang disinyalir ada transaksional,” kata Asrofi.

Asrofi berdalih, upaya tersebut murni menjalankan amanah demokrasi dimana dirinya mengaku banyak menerima aspirasi masyarakat.

“Perlu diingat kita tidak ada tendensi pribadi, namun murni menyuarakan aspirasi masyarakat untuk tegaknya demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada di Brebes,” imbuh Asrofi.

Asrofi mengatakan, untuk memenangkan kotak kosong dirinya bersama relawan lainnya akan membentuk sebuah wadah.

“Kita bentuk tim pemenangan layaknya punya calon dan jago sendiri dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa,” katanya.

Selain itu, kata Asrofi, selain memberikan edukasi sahnya memilih kolom kosong, salah satu bentuk nyatanya dengan mempersiapkan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal perolehan suara kolom kosong.

“Saksi kita persiapkan sesuai kebutuhan sekitar 6.000 saksi di setiap TPS. Baik saksi eksternal maupun internal,” pungkas Asrofi.

Diketahui, jika paslon Mitha – Wurja diusung 11 partai politik (parpol). Yaitu partai pemilik kursi DPRD yaitu PDI-P, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN serta Demokrat, dan dua parpol nonparlemen yaitu Perindo, dan Partai Buruh.

Dengan merapatnya parpol besar dalam koalisi gemuk, menutup peluang calon lain bisa mendaftar. Pasalnya dengan parpol atau gabungan parpol nonparlemen yang tersisa tak cukup memenuhi ambang batas 6,5 persen untuk mengusung.

Alhasil Paramitha-Wurja berpotensi menjadi paslon tunggal melawan kolom kosong meski secara resmi belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *