SITUBONDO, REPORTASE.TV – Hendak melarikan diri ke Jakarta, buronan kasus pembacokan daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo selama delapan bulan, berhasil dibekuk oleh tim opsnal Polres Situbondo Minggu (25/11/18).
Mulyadi (39), warga Desa Jiret, Kecamatan Ceremi, Bondowoso, pelaku pembacokan dengan korban salah seorang warga Dusun Krajan ditangkap di simpang tiga Jalan Raya Kecamatan Tapen saat menunggu angkutan umum.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 20 Juli 2018 lalu itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo dijebloskan kejeruji besi.
Selain itu, barang bukti (BB) ponsel merk Xiomi note 5 warna gold, yang diduga hasil curat, dan tas ransel warna hitam yang berisi sejumlah pakaian untuk melarikan diri diamankan petugas.
“Tersangka ini merupakan residivis penganiayaan. Selain itu, tersangka juga diduga kuat terlibat kasus curat di Desa Kayumas, Arjasa. Kemarin kita tangkap di Kecamatan Tapen, Bondowoso,”kata salah satu petugas
Diperoleh keterangan, usai melakukan membacok kepala korban, Asmito (46) warga Dusun Krajan Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa Situbondo, pada Maret 2018 lalu, pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi ke hutan.
Dalam pelariannya, tersangka diduga melakukan pencurian, dengan cara mencongkel pintu di rumah korban Hasan Efendi (39), warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, hingga mengalami kerugian materi sekitar Rp 30 juta.
Usai menguras harta benda korban Hasan, tersangka kembali bersembunyi di hutan sekitar Kayumas, hingga keberadaannya terendus petugas, berhasil dibekuk di simpang tiga Jalan Raya Desa, Kecamatan Tapen, Bondowoso, saat hendak melarikan diri ke Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur membenarkan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan oleh unit opsnal wilayah timur.
“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangan oleh penyidik. Sebab, tersangka Mulyadi tidak hanya terlibat kasus penganiayaan, namun tersangka diduga juga melakukan kasus curat,”kata AKP Masykur.(fat)