Brebes – Jelang Pilkada Brebes 2024, Polres Brebes mendeklarasikan Jateng Zero Knalpot Brong. Deklarasi ini digelar di alun alun Brebes bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, komunitas motor, perwakilan partai politik, dan 495 anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) dari SMK/SMA se-Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, menjelaskan bahwa deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” digelar secara serentak. Ini dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Deklarasi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi,” jelas Kapolres Brebes
Dalam deklarasi, para peserta sepakat tidak akan menggunakan knalpot brong sebagai sarana kegiatan kampanye. Karena penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum. Sehingga, pihaknya mengimbau agar warga tidak menggunakan knalpot brong.
“Hal ini tentunya tidak kondusif untuk menciptakan suasana pilkada yang damai dan aman,” ujar Kapolres Brebes.
Sebagai bentuk komitmen yang nyata, 900 knalpot brong hasil penindakan Polres Brebes selama satu bulan diserahkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan knalpot brong secara simbolis dilaksanakan oleh Pj Bupati Djoko Gunawan, didampingi Kapolres Brebes AKBP. Achmad Oka Mahendra, dan Dandim 0713 Letkol Inf Sapto Broto.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Brebes,” pungkasnya.
No comment