Reportase.TV Jakarta – Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyoroti kebijakan terbaru Mabes Polri soal imbauan tak memamerkan dan bergaya hidup mewah. Diketahui hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.
“Himbauan Kapolri kepada seluruh anggota untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah adalah bagian dari upaya Polri melanjutkan Reformasi Kultur,” kata Poengky lewat keterangan tertulis diterima, Senin (18/11/2019).
Menurut Poengky, pada tahun 2017 aturan serupa juga sempat dituangkan dalam Peraturan Kapolri no. 10 tahun 2017 yang melarang anggota memiliki barang mewah. Kala itu, aturan tersebut harus dilaksanakan mulai level Pimpinan hingga level terbawah oleh seluruh anggota Polri.
“Hal ini juga merupakan bentuk dari good & clean government apparatusses, maka seyogyanya juga dilaksanakan oleh Keluarganya,” terang Poengky.
Poengky berharap, dengan kebijakan baru ini Polri sebagai institusi negara yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat dapat menunjukkan sikap hidup sederhana dan tidak berjarak dengan masyarakat lewat sikap melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
“Jika gaya hidup anggota Polri sederhana, pasti rakyat akan lebih mencintai Polri,” ujar Poengky. (tata)