KPU Brebes Kembalikan Berkas Pasangan Paramitha-Wurja untuk Dilengkapi


Brebes – KPU Brebes mengembalikan berkas pendaftaran pasangan Paramitha-Wurja, bakal calon Bupati dan wakil Bupati Brebes, Sabtu 7 September 2024. Pengembalian berkas ini dilakukan lantaran pasangan tersebut belum memenuhi seluruh berkas syarat pencalonan.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, pihaknnya meneliti administrasi berkas pendaftaran dengan melakukan verifikasi faktual.

“Kita teliti lagi ada yang belum sesuai, misalnya soal nama bakal calon yang tidak sesuai KTP. Kita minta disesuaikan dengan KTP. Perbaikan berkas ini memang tidak begitu krusial, tapi harus diperbaiki,” kata Manja, Sabtu (7/9)

Manja meneruskan, syarat yang harus diperbaiki oleh bakal calon masing-masing untuk bakal calon bupati Paramitha Widya Kusuma ada dua poin. Kemudian untuk bakal calon bupati Wurja sebanyak tujuh poin.

“Sebenarnya itu bakal calon bupati dan wakil bupati itu belum melengkapi saja untuk surat atau bukti pengunduran diri dari pimpinan yang terkait,” lanjut Manja.

Manja menyebut, surat pengunduran diri bakal calon Paramitha yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI, dan bakal calon bupati Wurja yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Brebes sudah diterima oleh KPU Brebes.

“Surat pengunduran diri sudah, tapi kan keputusan dari sananya (DPR RI dan DPRD Brebes) kita belum terima. Itu nanti kita menunggu sampai 22 September sebelum penetapan bakal calon,” tutur Manja.

Untuk perbaikan berkas pendaftaran ini, lanjut Manja, harus diserahkan ke KPU Brebes sebelum tanggal 14 September 2024. Untuk masa perbaikan dijadwalkan mulai tanggal 7-14 September.

Pihaknya akan memberikan kesempatan kepada partai koalisi untuk mengusung calon lain jika sampai tanggal 14 September calon tersebut tidak bisa memenuhi kekurangan berkas tersebut.

“Nanti kita sampaikan lagi apakah tidak memenuhi syarat (TMS) atau seperti apa, jika bakal calon ini tidak menyerahkan perbaikan berkas sampai waktu yang ditentukan,” sambung Manja.

Sementara untuk hasil tes kesehatan pasangan Paramitha-Wurja secara umum telah memenuhi syarat pencalonan. Namun untuk detai hasil pemeriksaan media diserahkan ke masing-masing bakal calon.

“Kalau untuk hasil detailnya itu ada di pribadi paslon masing-masing. Kita juga tidak bisa membuka itu. Tapi untuk kesehatan fisik maupun kejiwaan telah memenuhi syarat,” tandasnya.

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *