Brebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi peran dan tanggung jawab pemantau pemilihan kepala daerah Brebes Tahun 2024. Sosialisasi ini dihadiri sejumlah organisasi massa dan elemen masyarakat.
Kegiatan ini bertempat di Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel, Rabu (9/10). Aniq Kanafillah Aziz, anggota KPU Brebes menjelaskan, tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemilihan. Selain itu, memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya peran pemantau dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.
“Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan,” ujar Aniq Kanafillah Aziz.
Aniq melanjutkan, meskipun sosialisasi mengenai pemantau telah dilakukan sebanyak dua kali, hingga saat ini belum ada satu pun calon pemantau yang resmi mendaftar di KPU Brebes.
“Tiga orang dari berbagai lembaga telah mengambil formulir dan syarat-syarat pendaftaran, namun belum mengembalikannya. Kami belum mengetahui alasan mereka belum mengembalikan formulir,” ujar Aniq.
“Mungkin kendalanya di anggaran atau legalitas, mengingat pemantau harus terdaftar di Kemenkumham dan bersifat sukarela.” imbuhnya.
Aniq berharap agar ada pemantau yang bisa diakreditasi dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.
“Kami berharap ada pemantau dari luar yang mau terlibat dalam memantau jalannya Pilkada Brebes. Keberadaan pemantau dari berbagai lembaga independen diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan transparansi proses pilkada Brebes.” tandas Aniq.
No comment