Mahfud MD VS Rizal Ramli Adu Argumen Soal Freeport di Indonesia

JAKARTA, REPORTASE.TV – Adu argumen melalui kicauan Twitternya, kedua tokoh Rizal Ramli Pakar Ekonomi Indonesia dan Mafud MD menjadi perbincangan hangat di sosial media.

Dalam kicauannya, Rizal Ramli mengungkapkan adanya pejabat Freeport yang mengaku telah menyogok seorang menteri di Indonesia.

Rizal Ramli mengungkapkan kisah tersebut saat menanggapi kicauan Mahfud MD tentang Freeport, yang sudah di Retweet sekitar 3.272 pada Minggu (23/12/2018).

Dilansir Dari Tribunsolo.com, Mahfud MD menerangkan, pada awal Orde Baru (Orba) Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi.

Sehingga pemerintah perlu investasi besar untuk menstabilkan keadaan.

Sayangnya, pada waktu tersebut, hukum yang mengatur tentang pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) belum ada.

Hingga pada akhirnya, tahun 1967 pemerintah Indonesia mengizinkan Freeport untuk menambang emas dengan sistem Kontrak Karya (KK).

Namun penerapan sistem Kontrak Karya inilah yang menjadi sumber masalah berikutnya.

Pernyataan Mahfud MD ini mendapat tanggapan dari Rizal Ramli, bahwasanya Mahfud MD hanya menceritakan runtutan cerita secara normatif.

Padahal menurut Rizal Ramli ada dugaan kasus penyogokan yang dilakukan terhadap Menteri Pertambangan Indonesia tahun 1991.

“Sahabat saya Pak @mohmahfudmd hanya lihat dari luar dan secara normatif.

Kontrak Kedua Freeport 1991 cacat hukum, krn ada penyogokan thd Mentri Pertambangan Indonesia,” kicau Rizal Ramli.

Kicauan Rizal Ramli tersebut sontak mendapat tanggapan dari Mahfud MD.

Mahfud MD membenarkan jika dirinya hanya berbicara normatif dan mengambil nilai normanya saja.

Mahfud MD kemudian menyinggung Rizal Ramli yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan namun tidak turut menyelesaikan kasus dugaan penyogokan tersebut.

Namun Mahfud MD memahami bahwa kondisinya tak semudah yang dibayangkan untuk dengan mudahnya menyelesaikan sebuah kasus.

“Sahabat sy Pak RR betul, sy berbicara normanya. Krn disitulah simpul problemnya.

Tp Pak RR kan pernah di posisi penting. Kalau tahu ada cacat hukum atau penyogokan saat itu, mengapa saat Anda jd menkeu tak anda selesaikan?

Jawabannya, tentu, krn masalahnya tak semudah itu,” kicau Mahfud MD membalas Rizal Ramli.

Mahfud MD Bongkar Permasalahan Freeport sejak Orde Baru hingga Orde Jokowi

Menjawab tanggapan Mahfud MD, Rizal Ramli yang pernah menjadi Menteri Keuangan di Era Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa CEO Freeport pada masa itu, yakni James Moffet telah mengaku bersalah dan bersedia membayar uang dari pada masuk penjara.

“Sahabat saya Pak @mohmahfudmd mungkin lupa 3 bulan kemudian Gus Dur diganti.

CEO James Moffett sudah ngaku salah, makanya bersedia bayar $5M daripada masuk penjara krn menyogok pejabat RI,” balas Rizal Ramli.

Jokowi: Freeport untuk kemakmuran rakyat

Presiden Joko Widodo, Jumat (21/12/2018) siang menerima laporan dari sejumlah menteri terkait 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia yang secara resmi beralih ke Indonesia melalui PT Inalum.

“Disampaikan saham PT Freeport sudah 51,2 persen beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayarkan. Hari ini adalah momen yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang, sebagaimana dikutip Reportase.tv dari Kompas.com.

“Kepemilikan mayoritas ini tentu akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” lanjut dia.

Dengan kepemilikan mayoritas saham tersebut, lanjut Jokowi, pendapatan negara tentu meningkat.

Secara khusus, Pemerintah Provinsi Papua beserta rakyatnya juga mendapatkan hasil keuntungan tambang itu. Baik dari keuntungan aktivitas maupun keuntungan dari pajak.

 

Harga Saham Freeport McMoran Makin Turun

“Juga masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Dan tentu saja Papua dapat pajak daerahnya,” ujar Jokowi, dikutip Reportase.tv dari Tribunsolo.com.

Presiden juga mendapatkan laporan mengenai progres izin lingkungan hidup terkait tambang dan pembangunan smelter. Ia mengapresiasi perkembangannya.

“Terakhir juga tadi saya mendapatkan laporan untuk hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan, yang berkaitan dengan smelter, semuanya juga telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplet dan tinggal bekerja saja,” ujar Jokowi. (*)