Oleh : ASIP SUYADI, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum UNPAM
Berawal dari rumor virus Corona-19 yang berkembang di negara China dan akhirnya menyebar di seluruh negara yang ada di dunia, termasuk Indonesia di dalamnya. Pemerintah Indonesia saat ini pula disibukkan dengan menyebarnya virus Corona-19 yang mengkhawatirkan sehingga menimpa kepada masyarakat yang jumlahnya mendekati 1.200.000 jiwa lebih.
Bukan hanya di pemerintahan pusat saja termasuk pemerintah daerah pun merasa terpukul dengan wabah virus tersebut. Hal ini juga berdampak pada Pemerintah Daerah Tangerang Selatan yang memang notabene masyarakatnya sangat heterogen yang berada di tujuh kecamatan, 54 kelurahan dan setiap kecamatan terbangunnya perumahan elite yang penghuninya diperkirakan melakukan lintas daerah bahkan lintas luar negeri, dan sementara waktu virus tersebut melakukan penularan dari percakapan dan pertemanan serta perkumpulan, ini yang hampir tidak kita sadari.
Pemerintahan Daerah Tangerang Selatan bagian dari Propinsi Banten dan Tangsel termasuk salah satu wilayah zona merah terkait virus Corona. Hal itu, artinya Tangsel tidak lagi ada pada zona aman terhadap wabah virus tersebut, maka sudah waktunya untuk mempersiapkan diri atau siaga satu untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai. Dalam hal pencegahan serta saling bahu membahu antara Pemerintah Tangsel dengan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
Dalam hal penanganan tersebut, dan berkoordinasi seperti perintah Ibu Camat Serpong salah satunya yang memfasilitasi setiap Kelurahaan harus memiiki grup, walau menggunakan alat sederhana seperti WhatsApp. Dengan tujuan untuk membangun komunikasi dan meningkatkan informasi dalam hal pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus corona. Ini salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kesehatan masyarakat agar tidak timbul dan mewabahnya virus ini serta gejolak yang diakibatkan oleh virus tersebut.
Di samping itu, pemerintah secara estapet terkait informasi untuk mengambil kebijakaan tersebut sampai pada pemerintahan yang paling bawah yakni Kelurahan. Namun sangat kita sayangkan, begitu interesnya Pemerintah Tangerang Selatan terhadap masyarakat, hanya saja keperdulian masyarakat masih saja belum maksimal dan masih belum mengindahkan himbauan dari pemerintah bahkan seakan-akan memiliki sifat masa bodoh terhadap kesehatan diri sendiri.
Hal ini perlu dipertanyaakan apakah tidak mengerti atau memang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah, padahal Pemda Tangsel beserta komponennya telah berjibaku memberikan penyuluhan dan himbauan baik yang disampaikan pihak Pemda melalui Ibu Walikota, pihak kepolisian melalui Bapak Kapolsek juga melalui Koramil yang disampaikan secara langsung oleh Bapak Danramil, bahkan melalui wilayah kecamatan oleh Ibu Camat sampai pada pemerintahan kelurahan. Hanya saja, belum digubris oleh sekelompok masyarakat yang ada di wilayah Tangsel terkait ganasnya virus Corona.
Oleh karena itu, penulis mengajak kepada semua komponen dan masyarakat Tangsel untuk membatasi ruang gerak kita dalam berkomunikasi seperlunya dan berkumpul kita kurangi, bahkan kita harus menaati himbauan pemerintah untuk menjaga kesehatan kita secara pribadi dan keluarga serta masyarakat secara umum tetap berada dan beristirahat di rumah agar memutus mata rantai virus Corona tetap terlaksana sesuai dengan harapan dan keinginan pemerintah dan masyarakat.