Reportase.tv Medan – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus warga Sumatera Barat yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 300 Gram, di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Timur, Minggu (31/1/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu AL Tambunan menyebutkan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan kalau ada seorang pria yang membawa sabu dari Aceh. “Kita dapat informasi ada seorang yang membawa sabu dari Aceh,” ujar dia, Senin (1/2/2021).
Dari laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kita mengetahui tersangkanya, sedang dalam angkutan kota (angkot) yang rencananya akan ke loket bus Jalan Sisingamangaraja Medan,” terangnya.
Setelah mengetahui pelakunya bernama Zul Indra (38) warga Jalan Gajah Mada Kecamatan Nanggalo Kota Padang Sumatera Utara, sedang di angkot, petugas kemudian membuntuti. “Ketika di Jalan Rakyat, kita hentikan angkot tersebut,” ucap Kapolsek.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan berisi sabu-sabusabu-sabu dari tas pelaku. “Kita temukan sabu seberat 300 Gram,” ujar dia.
Setelah dilakukan introgasi, sabu itu rencananya akan dibawa ke Kota Padang. “Pelaku disuruh seorang pria bernama Edi warga Aceh,” ujarnya.
Arifin menyebutkan, Zul Indra diupah Rp3 juta oleh Edi. “Tersangka baru dibayar Rp900 ribu,” kata dia.
Masih Kapolsek, tersangka sendiri sudah dua bulan bekerja sebagai tukang gali sumur bor di Aceh. “Tersangka ditawari Edi membawa sabu. Karena selama dua bulan gajinya tidak dibayar sebagai tukang bor,” ucap dia.
Pihaknya sendiri masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku bernama Edi. “Masih kita kembangkan. Untuk sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek,” terangnya.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat membawa sabu karena desakan ekonomi. “Saya tidak ada uang, kebetulan istri saya sedang sakit,” akunya.(Res)