Polsek Medan Timur Gerak Cepat Ringkus Pembacok Pengunjung Warnet

Pelaku Pembacokan Pengunjung Warnet Ditangkap Personil Polsek Medan Timur (Ist)

Reportase.tv – Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan Quick Respon (gerak cepat) terhadap peristiwa pembacokan pengunjung warung internet (warnet) “Tabur Net” di
Jalan Rakyat No 174 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (7/10/2022) malam.

Tersangka Roni Leo Purba (36), warga Jalan Pasar 15 Dusun 20 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang berhasil ditangkap di rumahnya, Jumat (7/10/2022) pukul 16.30. WIB.

“Setelah melihat video pembacokan pengunjung warnet itu viral, kita langsung bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora.

Dijelaskan Rona, aksi brutal itu dilakukan tersangka karena dendam dan sakit hati kepada korban, Rizki Nanda Arif (31), warga Jalan Rakyat Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (7/10/2022) malam.

“Tersangka mengaku sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban. Selain itu, karena honor jaga malam Warnet Tabur miliknya dialihkan ke korban,” jelas Rona.

Tersangka ditangkap di rumahnya setelah Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora bergerak cepat memimpin anggotanya menangkap tersangka yang diketahui tengah berada di rumahnya.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku membacok korban menggunakan satu bilah kelewang,” terangnya.

Bersama tersangka disita barang bukti 1 bilah parang panjang (Kelewang). Turut diamankan rekaman CCTV peristiwa pembacokan korban.

Atas perbuatan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.