Reportase.tv, Tangsel – Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana segera membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat TK, SD dan SMP. PPDB akan dimulai pada pertengahan bulan Juni mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangsel, Taryono menerangkan, PPDB untuk tingkat TK dimulai tanggal 8 hingga 13 Juni 2020, sementara tingkat SD dimulai pada tanggal 8 hingga 20 Juni 2020. Kemudian untuk tingkat SMP Negeri dimulai tanggal 16 hingga 20 Juni 2020.
Mekanisme PPDB kali ini, kata Taryono, akan sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. PPDB akan dilakukan secara daring, hal itu untuk mencegah adanya kerumunan orang.
“Tidak ada kerumunan orang tua siswa atau calon peserta didik di sekolah. Ini untuk mencegah transmisi virus corona,” ujar Taryono, Selasa (12/5).
Menurut Taryono, tidak ada biaya pendaftaran saat pelaksanaan PPDB. Ia menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi terhadap sekolah yang mengambil keuntungan pada PPDB Juni 2020 mendatang.
“Jika ada oknum yang meminta bayaran tentu akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Bagi sekolah swasta, Taryono mengimbau, agar dapat memberikan keringanan kepada para orang tua dari peserta didik. Apalagi di masa pandemi Covid-19 banyak orang terdampak secara ekonomi,
“Banyak masyarakat yg terdampak covid 19 secara ekonomi. Maka imbauan kepada sekolah swasta, agar memberikan keringanan besaran kewajiban orangtua siswa, atau dibayarkan pada tahun berikutnya,” katanya.
Lebih jauh Taryono mengatakan, PPDB kali ini harus memenuhi empat poin dasar yaitu, tidak ada diskriminasi, objektif, transparan, dan akuntabel. Jalur PPDB tahun ajaran 2020/2021, diutamakan jalur zonasi dengan nilai 50 persen, kemudian disusul dengan jalur prestasi 30 persen.
“Jalur afirmasi 15 persen kemudian jalur perpindahan orangtua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pendemi Covid-19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Permendikbud 44/2019, dan surat edaran Mendikbud 4/2020, diatur tentang berbagai agenda pendidikan, termasuk PPDB yang dilaksanakan pada masa Covid-19, upaya pencegahan penyebaran virus corona.