
Reportase.tv.Banjarnegara – Pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia terus dilakukan secara hirarki. Himbauan dan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta aturan ketat juga sudah mulai dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia.
Seperti daerah lain, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah upaya pencegahan penyebaran juga terus dilakukan berbagai pihak.
Di Kecamatan Punggelan, sesuai maklumat dari Kapolri, Polsek Punggelan juga melakukan upaya pencegahan penyebaran dengan melakukan berbagai aksi dan himbauan untuk tidak berkerumun, melakukan physical distancing, serta disiplin menjalankan pola hidup bersih untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Punggelan.
“Ruang publik seperti pasar terus kami memantau, kami bagikan masker gratis sambil terus mengingatkan warga untuk memakai masker jika keluar rumah,” kata Kapolsek Punggelan Iptu M Harun Nurosid Sabtu (11/4/2020).
Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan Punggelan juga akan terus berupaya pencegahan penyebaran virus Corona sesuai instruksi dari Gugus Tugas Percepatan Pencehahan covid-19 Banjaregara.
“Kami bersama dengan pihak pemerintah Kecamatan Punggelan juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan warga, terutama para pemudik di Kecamatan Punggelan untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 di Banjarnegara,” katanya. (M.Anhar/Rtv)