Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek di Banjarnegara Bagikan Masker Gratis

Petugas dari Polsek Punggelan, Kabupaten Banjarnegara membagikan masker gratis di pasar Kecamatan Punggelan Banjarnegara.(foto/m.anhar)

 

Reportase.tv.Banjarnegara – Pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia terus dilakukan secara hirarki. Himbauan dan anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta aturan ketat juga sudah  mulai dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia.

Seperti  daerah lain, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah  upaya pencegahan penyebaran juga terus dilakukan berbagai pihak.

Di Kecamatan Punggelan, sesuai maklumat dari Kapolri, Polsek  Punggelan juga melakukan upaya pencegahan penyebaran dengan melakukan berbagai aksi dan himbauan untuk tidak  berkerumun,  melakukan physical distancing, serta disiplin  menjalankan pola hidup bersih untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Punggelan.

“Ruang publik seperti pasar terus kami memantau, kami bagikan masker gratis sambil terus mengingatkan warga untuk memakai masker jika keluar rumah,” kata Kapolsek Punggelan Iptu M Harun Nurosid  Sabtu (11/4/2020).

Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan Punggelan juga akan terus  berupaya pencegahan penyebaran virus Corona sesuai instruksi dari Gugus Tugas Percepatan Pencehahan covid-19 Banjaregara.

“Kami bersama dengan pihak pemerintah Kecamatan Punggelan juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan warga, terutama para pemudik di Kecamatan Punggelan untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 di Banjarnegara,” katanya. (M.Anhar/Rtv)