MEDAN, REPORTASE.TV – Sekitar 500 pengemudi angkutan umum berbasis on-line menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Selain meminta perlindungan hukum terkait intimidasi dari pengemudi konvensional, massa yang mengatasnamakan Asosiasi Driver Online (ADO) juga menolak Peraturan Mentri No 108/ 2017 Tentang Uji Kir.