Soal Bagi Bagi Uang Penambahan Suara Pileg, Sintya dan Sejumlah PPK di Brebes Angkat Bicara


Brebes – Hasil sidang DKPP menyatakan, KPU Brebes, Jawa Tengah, sempat bagi bagi uang untuk menambah suara Caleg DPR dari PDIP. Anggota Fraksi PDIP, Shintya Sandra Kusuma dan sejumlah anggota PPK pemilu 2024 di Brebes buka suara.

Dikonfirmasi wartawan via telepon, Shintya Sandra Kusuma menegaskan, perolehan suara yang ditetapkan sudah sesuai dengan data C1 hasil dan D hasil. Terkait arahan KPU untuk menambah suaranya, dia menyatakan tidak tahu menahu.

“Tidak tahu menahu soal itu (arahan KPU), itu hanya penggiringan opini negatif terhadap saya yang jelas rekap perolehan suara yang ditetapkan sudah sesuai dengan C1 dan D hasil. Tidak dari hasil penambahan atau penggelembungan suara,” tandas Shintya, Kamis (30/1/2025).

Sejumlah PPK pemilu legislatif 2024 lalu buka suara terkait tudingan penambahan suara untuk caleg DPR dari PDIP saat itu,

Anggota PPK Brebes divisi teknis, Samsaidi menegaskan, selaku penanggung jawab rekapitulasi suara, anggota PPK ini pernah menerima arahan untuk menambah suara. Akan tetapi, hal itu tidak dilaksanakan.

“Sempat ada arahan itu, tapi semua PPK sepakat untuk tidak melakukan hal itu. Jadi yang direkap itu benar benar sesuai C1,” jelas Samsaidi.

Diakui Muzaki Miftah, Ketua PPK jatibarang sempat ada perbedaan perolehan suara di beberapa TPS di Kecamatan Jatibarang. Dia menyebut, Desa Kramat 11 TPS, Jatibarang Kidul 3 TPS dan Klikiran 2 TPS. Tapi jumlah selisih suara tidak sampai ratusan.

“Ada memang beda antara C hasil dan D hasil. Di Desa Kramat saya bawa 11 TPS, Jatibarang Kidul 3 TPS, Desa Klikiran 2 TPS. Perbedaan yang ada totalnya 35 suara, dan mungkin karena faktor human error,” beber Muzaki.

Pengakuan anggota PPK Larangan di Pemilu Legislatif dari divisi teknis, Jamaludin menyebut penanggung jawab rekap suara, dirinya tidak melakukan penambahan suara kepada caleg siapapun.

Sebagai operator rekap suara, dia memang menemukan kejanggalan karena hasil rekap diubah oleh akun tertentu. “Akan tetapi, kemudian langsung direvisi dan dikembalikan sesuai aslinya,” ungkapnya.

Anggota PPK Bulakamba, Divisi Teknis, Imam Sofa juga menyampaikan tidak ada penambahan suara yg dilakukan

“Tidak dilaksanakan. Intinya tidak dieksekusi, kami dari PPK tidak ada yang eksekusi penambahan suara. Sesuai C hasil dan sesuai rekap kecamatan. Saat penghitungan juga dari perwakilan partai tidak ada yang protes, tandatangan semua,” aku Imam Sofa.

Dari 17 PPK, hanya satu PPK yang ditemukan kejanggalan, yakni PPK Banjarharjo. Salah seorang anggota PPK Banjarharjo yang tidak mau disebut namanya mengungkap, kejanggalan itu diketahui setelah protes dari perwakilan PKS.

“Jadi awalnya teman dari PKS bilang. Mas kok suara tidak sahnya berkurang, setelah kita cek ternyata benar. Akhirnya dari divisi teknis sebagai head komando, mengatakan nanti akan dibetulkan di tingkat kabupaten. Semua sudah dibetulkan dan selesai saat rekap kabupaten,” sambungnya. (Iso)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *