Reportase.tv, Tangsel – Sosok Taryono mungkin sudah tidak asing di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan. Beberapa kebijakan yang dibuat Taryono di bidang pendidikan Kota Tangsel juga banyak diapresiasi.
Di masa pandemi seperti saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi lewat daring. Berbeda dengan sejumlah daerah yang terjadi sengkarut, PPDB online di Tangsel berjalan lancar.
“Semua prosesnya dilaksanankan dimana anak dan orangtua siswa tidak boleh hadir di sekolah secara langsung. Jadi untuk komunikasi melalui WA dan aplikasi aja,” ujar Taryono beberapa waktu lalu.
Untuk pendaftaran SMP, kata Taryono, ada 4 jalur sesuai dengan Permendikbud, yaitu 50 persen jalur zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan orangtua, dan 30 persen prestasi.
“Untuk pendaftarannya dibagi 2 gelombang atau tahap. Tahap pertama yaitu jalur zonasi dan perpindahan orangtua yang sekarang sedang berlangsung dan nanti pengumuman, baru nanti pendaftaran lewat jalur prestasi,” jelasnya.
Taryono menjelaskan, untuk jalur zonasi seleksinya berdasarkan dengan jarak terdekat antara rumah dan sekolah. Sementara afirmasi adalah jalur tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan KIP dan PKH.
“Perpindahan orangtua harus menunjukan SK perpindahan orang tuanya dan jalur prestasi. Prestasi dibagi dua, ada prestasi akademis berdasarkan nilai dari raport 5 semester yang terangkum dalam SKHB (Surat Keterangan Hasil Belajar). Kemudian jalur akademis adalah lomba-lomba dibuktikan dengan sertifikat,” paparnya.
Ringankan Biaya Pendidikan
Di masa pandemi seperti ini, diakui Taryono, banyak keluarga dari peserta didik yang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, ia mengingatkan sekolah swasta untuk memberikan keringanan biaya saat PPDB.
“Banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomi, maka imbauan kepada sekokah swasta, agar memberikan keringanan besaran kewajiban orang tua siswa atau sebagian dibayarkan pada tahun berikutnya,” katanya.
Permintaan keringanan biaya untuk para peserta didik, kata Taryono, sudah disampaikan kepada sekolah-sekolah swasta di Tangsel. Hal ini demi meringankan kewajiban orang tua peserta didik di tengah masa pandemi saat ini.
“Sedang kita dilakukan imbauan kepada sekolah swasta,” katanya.
Sementara itu, sambung Taryono, apabila ada sekolah negeri di Tangsel yang terbukti meminta sejumlah uang kepada orang tua calon murid akan diberikan sanksi tegas.
“Tentu akan ada sanksi tegas bagi yang memungut biaya,” tegasnya.