Brebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon Paramitha Widyakusuma dan Wurja sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Brebes dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ini ketentuanya dan tata caranya.
Menerima masukan dari warga masyarakat terhadap paslon ini sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“KPU Kabupaten Brebes mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini dengan menyampaikan masukan dan tanggapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, Minggu (15/9).
Menurut Ketua KPU Brebes, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 pada Tanggal 15-18 September 2024, pukul 08.00-16.00 WIB melalui dua cara:
* Secara Daring (Online): Melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dengan mengakses fitur “tanggapan”.
<span;>* Secara Luring (Offline): Kunjungi Kantor KPU Kabupaten Brebes di Jl. Proklamasi Nomor 9 Pasarbatang-Brebes.
Selanjutnya, Manja menyebut bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon, dapat mengunduh dokumen terkait melalui tautan berikut: https://bit.ly/VisiMisiPaslon.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 dengan memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif. Hal ini penting agar proses demokrasi berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
No comment