Reportase.TV, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkapkan keprihatinannya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait masih lambannya realisasi anggaran belanja di sejumlah instansi pemerintah. Kondisi ini menyebabkan sisa anggaran pemerintah masih cukup besar menjelang penutupan tahun fiskal 2025, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas perencanaan dan eksekusi kebijakan fiskal nasional. Permasalahan klasik ini, yang kerap muncul di setiap akhir tahun anggaran, berpotensi menghambat laju perekonomian dan pencapaian target pembangunan jika dana yang dialokasikan tidak terserap secara optimal.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/12/2025), Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya kementerian dan lembaga yang lambat dalam menyerap anggaran, bahkan sebagian di antaranya mulai mengembalikan sisa dana ke kas negara. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik instansi mana saja yang terindikasi lamban, Purbaya menegaskan bahwa fenomena ini bukanlah hal baru. Ia bahkan memprediksi bahwa rata-rata penyerapan anggaran oleh kementerian dan lembaga di akhir tahun 2025 kemungkinan hanya akan mencapai 95% dari total alokasi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Prediksi ini mengindikasikan adanya puluhan triliun rupiah yang tidak terserap, sebuah angka yang signifikan dan dapat berdampak luas jika tidak dikelola dengan baik.
Fenomena penyerapan anggaran yang tidak optimal ini memiliki implikasi yang kompleks terhadap perekonomian dan pembangunan nasional. Dana yang tidak terserap berarti proyek-proyek pembangunan, program-program sosial, atau layanan publik yang seharusnya berjalan, menjadi tertunda atau bahkan batal terlaksana. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat langsung dari alokasi anggaran tersebut. Lebih jauh, lambannya belanja pemerintah dapat menghambat perputaran roda ekonomi, mengurangi stimulus fiskal yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan bahkan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kapasitas pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efisien.
Purbaya menekankan bahwa proses audit anggaran masih terus berjalan hingga akhir tahun. Ia menyatakan, "Ini kan belum selesai nih, masih jalan terus kan, audit finalnya kita lihat kan di akhir tahun. Ini masih tanggal 15 kan, mungkin ada penyerapan-penyerapan baru." Pernyataan ini memberikan sedikit harapan bahwa masih ada upaya percepatan di sisa waktu tahun anggaran 2025 untuk memaksimalkan penyerapan dana. Namun, pada saat yang sama, hal ini juga menyoroti tekanan yang dihadapi instansi pemerintah untuk menghabiskan anggaran di menit-menit terakhir, yang terkadang dapat berujung pada belanja yang kurang efektif atau bahkan pemborosan, hanya demi mencapai target penyerapan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan telah melaporkan bahwa pengembalian anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga telah mencapai angka yang tidak sedikit, yaitu sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4,5 triliun. Angka ini, menurut Purbaya, masih bisa bertambah seiring berjalannya audit dan penutupan buku anggaran. Angka pengembalian dana sebesar ini, jika dibandingkan dengan skala APBN yang mencapai ribuan triliun, mungkin terlihat kecil. Namun, Rp 4,5 triliun adalah jumlah yang sangat besar dan dapat dialokasikan untuk membiayai berbagai program vital, seperti pembangunan infrastruktur dasar di daerah terpencil, peningkatan kualitas pendidikan, penyediaan layanan kesehatan, atau bahkan sebagai dana tanggap darurat bencana. Kehilangan potensi manfaat dari dana sebesar ini adalah kerugian yang nyata bagi negara.
Berbagai faktor dapat berkontribusi pada lambannya penyerapan anggaran. Salah satu penyebab utama seringkali adalah birokrasi yang berbelit dan proses pengadaan barang/jasa yang memakan waktu. Perencanaan yang kurang matang di awal tahun anggaran, kurangnya kapasitas sumber daya manusia di instansi pelaksana, perubahan regulasi di tengah jalan, atau bahkan kendala teknis dan administrasi, juga dapat menjadi penghambat. Selain itu, kehati-hatian yang berlebihan dari pejabat pelaksana anggaran untuk menghindari masalah hukum, seringkali juga memperlambat proses eksekusi belanja. Di sisi lain, beberapa kementerian atau lembaga mungkin menghadapi tantangan dalam menemukan proyek atau program yang sesuai dengan alokasi anggaran mereka, atau menghadapi kendala lapangan yang tidak terduga.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan solusi yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah penguatan sistem perencanaan anggaran di awal tahun, dengan memastikan bahwa setiap kementerian/lembaga memiliki rencana kerja dan anggaran yang realistis dan terperinci. Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi dan penyederhanaan prosedur, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang manajemen keuangan, juga menjadi kunci. Selain itu, pendekatan berbasis kinerja yang lebih kuat, di mana alokasi anggaran tidak hanya didasarkan pada besaran dana yang diminta tetapi juga pada capaian kinerja sebelumnya, dapat mendorong instansi untuk lebih bertanggung jawab dalam penyerapan anggaran.
Penting juga untuk memahami bahwa tujuan utama anggaran adalah bukan sekadar habis terbelanjakan, melainkan untuk mencapai sasaran pembangunan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, percepatan penyerapan anggaran harus diimbangi dengan kualitas belanja. Anggaran harus digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, bukan hanya untuk memenuhi target angka penyerapan. Ini berarti setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak positif yang terukur.
Kasus lambannya penyerapan anggaran ini juga mengingatkan pada upaya-upaya sebelumnya yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menyisir anggaran. Dalam sebuah video yang sempat menjadi perhatian, Purbaya disebutkan telah menyisir sekitar Rp 60 triliun dari program-program yang dianggap "tidak jelas" atau kurang prioritas, untuk kemudian dialokasikan kembali ke daerah-daerah pascabencana atau sektor-sektor yang lebih mendesak. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan untuk memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Ini adalah dua sisi mata uang yang sama: satu sisi adalah mencegah pemborosan atau pengeluaran yang tidak efektif, sisi lain adalah mendorong penyerapan yang efisien untuk program-program yang sudah dialokasikan dan jelas tujuannya.
Ke depan, koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Keuangan dengan kementerian dan lembaga pengguna anggaran menjadi sangat penting. Mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, dengan indikator kinerja yang jelas, harus diterapkan secara ketat. Pemerintah juga perlu membuka saluran komunikasi yang lebih baik untuk menerima masukan dan mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi instansi di lapangan. Dengan demikian, diharapkan di tahun-tahun mendatang, permasalahan penyerapan anggaran yang lamban ini dapat diminimalisir, sehingga APBN dapat menjadi instrumen fiskal yang lebih efektif dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Ini adalah tantangan berkelanjutan bagi setiap pemerintahan, dan respons yang proaktif dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan keseriusan dalam mengatasi isu fundamental ini demi keberlanjutan pembangunan Indonesia.












