Reportase.TV, Jakarta – Sebuah pemandangan langka terjadi di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Siak, Riau, pada Sabtu (13/12). Bupati Siak, Afni Zulkifli, dengan lugas dan penuh keberanian, membongkar tumpukan persoalan hak asasi manusia yang mendera masyarakat Kabupaten Siak di hadapan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. Momen tersebut menjadi puncak dari kuliah umum bertajuk ‘Penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat dan mahasiswa, pelajar di Kabupaten Siak’, sebuah forum yang justru dimanfaatkan Afni untuk menyuarakan penderitaan rakyatnya secara gamblang, jauh dari kesan basa-basi seremonial.
Sebelum menyampaikan pidatonya yang menggugat, Afni Zulkifli mengakui adanya desakan dari berbagai pihak yang mengingatkannya untuk tidak berbicara terlalu keras atau frontal. Namun, ia memilih untuk tetap bersuara lantang, berpegang teguh pada prinsip dan pesan yang pernah disampaikan oleh Menteri Pigai sendiri saat berpidato di Senayan, Jakarta. "Saya mencatat pesan Bapak Menteri, mari kita isi ruang kosong yang tidak sempat diisi oleh negara, sampaikan dengan berani, dan tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang menderita," ujar Afni, mengutip semangat perjuangan Pigai dalam keterangannya, Minggu (14/12). Pesan ini seolah menjadi landasan moral bagi keberanian Afni untuk menjadi corong bagi masyarakat Siak yang selama ini terpinggirkan.
Tak hanya itu, Afni juga mengutip penegasan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan agar para pemimpin tidak boleh gentar dalam membela keadilan dan kebenaran. Prabowo menekankan pentingnya membangun dengan landasan rasa kemanusiaan dan semangat musyawarah, termasuk dalam konteks pembangunan HAM di tingkat daerah. Dukungan moral dari dua tokoh nasional ini tampaknya menjadi suntikan semangat bagi Afni untuk tidak berkompromi dalam memperjuangkan hak-hak dasar warganya. Ia mengaku bangga atas kehadiran Menteri Pigai di Siak, yang dinilainya sangat memahami secara mendalam kompleksitas persoalan HAM, terutama terkait konflik agraria. Isu ini, menurut Afni, telah menjadi persoalan serius dan berpotensi menjadi "bom waktu" di Kabupaten Siak. Ironisnya, baru satu minggu menjabat sebagai bupati, Afni sudah dihadapkan pada kenyataan pahit di mana warga Siak harus berurusan dengan hukum akibat sengketa lahan.
Dalam paparannya yang menyentuh nurani, Afni Zulkifli secara rinci menjelaskan kondisi geografis dan tata ruang Kabupaten Siak yang sebagian besar telah didominasi oleh kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU). Ia bahkan dengan tegas meminta agar kawasan industri tersebut tidak lagi disebut sebagai ‘hutan’, karena sifatnya yang monokultur, mayoritas hanya ditanami akasia, jauh dari keberagaman ekosistem hutan alami. Keberadaan HTI dan HGU ini, lanjut Afni, telah merambah ke 45 kampung dan 6 kelurahan di Siak, sementara kawasan HTI dan hutan produksi menyentuh 63 kampung dan dua kelurahan. Ini berarti, dari total 131 kampung yang ada di Siak, hampir separuhnya terdampak langsung. Dengan jumlah penduduk sekitar setengah juta jiwa, banyak dari mereka belum sepenuhnya mendapatkan hak dasar seperti akses jalan yang layak, pendidikan yang memadai, dan fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau.
"Bukan karena pemerintah daerah tidak mau membangun, tapi kami harus berikhtiar lintas kementerian untuk mendapatkan izin pelepasan kawasan, minimal untuk akses pendidikan dan kesehatan, karena itu hak asasi manusia yang paling dasar," tegas Afni, menyoroti birokrasi yang berbelit dan menjadi penghalang utama dalam pemenuhan hak rakyat. Ia menggambarkan betapa sulitnya upaya pembangunan infrastruktur vital di tengah kepungan konsesi lahan industri.
Lebih lanjut, Afni membeberkan berbagai krisis kemanusiaan yang spesifik di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Minas, misalnya, akses air bersih nyaris tidak tersedia, sebuah ironi mengingat wilayah tersebut merupakan bekas area operasional Chevron yang kini dikelola oleh PHR. Ketiadaan air bersih ini kontras dengan kekayaan sumber daya yang pernah dikeruk dari tanah mereka. Selain itu, persoalan lahan pemakaman juga menjadi krisis yang mendesak, akibat keterbatasan lahan dan minimnya akses karena dominasi kawasan perusahaan.
Di Kecamatan Sungai Apit, Afni menyinggung persoalan keamanan yang mengancam nyawa warga akibat Harimau Sumatera yang sering masuk ke pemukiman. Hal ini, menurutnya, merupakan dampak langsung dari rusaknya habitat hutan akibat ekspansi industri. Sementara itu, di Kecamatan Tualang, hak masyarakat atas udara bersih masih menjadi tantangan besar. Bau menyengat dari aktivitas industri telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari warga. Yang lebih memprihatinkan, kompensasi yang diberikan kepada warga dinilai sangat tidak sebanding dengan dampak kesehatan dan kualitas hidup yang menurun, hanya berupa "satu kotak susu." "Bau menyengat bahkan sudah sampai ke ulu hati, tapi kompensasi yang diberikan ke warga hanya satu kotak susu," katanya, menggambarkan betapa remehnya penghargaan terhadap penderitaan warga.
Konflik agraria, yang disebut Afni sebagai "bom waktu," hampir terjadi setiap hari di sejumlah kecamatan lain, menunjukkan betapa gentingnya situasi ini. Meskipun demikian, Afni menegaskan bahwa Kabupaten Siak secara konsisten telah memenuhi indikator nasional perlindungan HAM selama 10 tahun berturut-turut sejak 2014, serta telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun, ia mengakui bahwa di balik capaian tersebut, masih banyak anak-anak Siak yang belum bisa menikmati pembangunan dan hak-hak dasarnya akibat terbatasnya ruang gerak karena dominasi HTI dan HGU.
Bahkan, para petani di Bungaraya, yang dikenal sebagai lumbung padi Riau, kini menjerit karena kekurangan air irigasi. Afni menduga, pasokan air tersebut tersedot untuk kepentingan industri, mengancam ketahanan pangan lokal. Afni menegaskan keberaniannya bersuara adalah bagian dari tanggung jawab moral sebagai pemimpin. "Kalau ini tidak saya sampaikan, itu justru menjadi dosa saya sebagai pemimpin. Hak dasar rakyat kami yaitu tanah, pendidikan, air, kesehatan, dan udara bersih harus diperjuangkan," tegasnya, menyoroti esensi kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat.
Sebagai bukti konkret atas penderitaan rakyat Siak, Afni juga memperlihatkan sebuah video pendek kepada Menteri Pigai. Video tersebut menampilkan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang rusak parah, serta jalan-jalan yang tidak layak dan berada di kawasan HTI dan HGU, sebagai gambaran nyata hak dasar rakyat Siak yang belum terpenuhi.
Dalam konteks sejarah, Afni mengingatkan bahwa dari tanah Siak inilah, Sultan Siak pernah menyerahkan 12 juta gulden demi kemerdekaan Republik Indonesia. Kerajaan Siak, kata Afni, adalah kerajaan yang setia kepada NKRI, sebuah warisan kebangsaan yang tak ternilai. Namun, ironisnya, kondisi Istana Siak saat ini justru sangat memprihatinkan, seolah melupakan jejak sejarahnya yang gemilang. Menutup penyampaiannya yang penuh emosi dan data, Afni menitipkan sebuah surat kepada Menteri Pigai untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan besar agar Presiden dapat berkunjung langsung ke Kabupaten Siak. "Kami ingin Presiden hadir di Negeri Istana, karena di sinilah Sultan kami menyerahkan segalanya untuk Republik Indonesia," pungkas Afni, mengakhiri pidatonya dengan permohonan yang mendalam.
Menanggapi penyampaian Afni yang lugas dan penuh ‘curhat’, Menteri Natalius Pigai menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan pemenuhan hak asasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan segera mengambil langkah konkret melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang HAM dan Bisnis, yang saat ini tengah disiapkan dan akan segera ditandatangani oleh Presiden. Melalui Perpres tersebut, kata Pigai, seluruh bentuk pelanggaran HAM yang berkaitan dengan aktivitas dunia usaha dapat ditangani secara lebih tegas dan terstruktur. "Pemerintah pusat juga akan melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia," paparnya, memberikan harapan akan adanya tindakan nyata dari pemerintah pusat.
Namun, di tengah dukungan tersebut, Pigai juga memberikan dukungan dengan nada sindiran yang justru menyemangati. Ia menilai Bupati Afni masih perlu menyuarakan ketidakadilan dengan lebih lantang. "Masih lemah. Harus lebih keras lagi menyuarakan kepentingan rakyat. Tapi Ibu Bupati masih lumayan, mau berpihak ke rakyat. Banyak kepala daerah biasanya sambutan hanya berisi hal-hal yang bagus saja. Ibu Bupati harus lebih keras lagi bersuara," ujar Pigai, memuji keberanian Afni yang berbeda dari kebanyakan pejabat daerah.
Menurutnya, keberanian kepala daerah dalam menyampaikan persoalan nyata di lapangan merupakan bagian penting dari upaya memperjuangkan keadilan dan memastikan negara hadir bagi rakyat, terutama dalam menghadapi persoalan HAM yang bersinggungan langsung dengan kepentingan bisnis dan industri. "Jadi pejabat enggak usah petantang-petenteng, lihat Bupati Afni merakyat, mengutamakan kepentingan rakyat," tutupnya, seraya bergurau, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Afni Zulkifli yang telah berani berdiri di garda terdepan membela hak-hak dasar masyarakat Siak. Pernyataan Pigai ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perjuangan Bupati Siak bukanlah perjuangan yang sia-sia, melainkan sebuah seruan yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.












