Reportase.TV, Jakarta – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Diaz Hendropriyono, baru-baru ini memimpin delegasi Indonesia dalam Sidang United Nations Environment Assembly (UNEA) ke-7 yang berlangsung di Nairobi, Kenya. Dalam forum lingkungan hidup tingkat dunia tersebut, Indonesia mengajukan sebuah resolusi krusial terkait pengelolaan ekosistem karst berkelanjutan. Namun, harapan Indonesia untuk mendapatkan dukungan global atas inisiatif ini harus kandas, menyusul kegagalan resolusi tersebut mencapai konsensus dari negara-negara anggota. Peristiwa ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi delegasi Indonesia, yang telah mempersiapkan draf resolusi dengan cermat selama berbulan-bulan.
Sidang UNEA, yang merupakan pertemuan tahunan di bawah naungan United Nations Environment Programme (UNEP), badan PBB yang berfokus pada isu lingkungan hidup, selalu menjadi panggung penting bagi negara-negara untuk membahas dan mengadopsi kebijakan lingkungan global. Oleh karena itu, kegagalan resolusi Indonesia untuk diadopsi menjadi sorotan, terutama mengingat urgensi isu yang diangkat. Dalam pidato resminya di hadapan seluruh perwakilan negara anggota yang hadir, Wamen LH Diaz Hendropriyono menyampaikan kekecewaannya dengan lugas. "Indonesia kecewa draf resolusi yang diusulkan Indonesia mengenai Ekosistem Karst tidak dapat mencapai konsensus setelah persiapan berbulan-bulan dan atas dukungan negara-negara anggota lainnya," ujar Diaz, dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (16/12/2025). Pernyataan ini mencerminkan frustrasi atas upaya diplomasi yang intensif namun tidak membuahkan hasil akhir yang diharapkan.
Penyebab utama gagalnya resolusi ini diadopsi, menurut Diaz, adalah kurangnya fleksibilitas dan kemauan kompromi dari sebagian kecil negara anggota lain. Perdebatan sengit terjadi seputar cakupan isu yang seharusnya ditangani oleh resolusi tersebut. Beberapa negara anggota bersikeras agar isu ketahanan air, yang saat ini menjadi salah satu topik paling sensitif dan mendesak di kancah global, turut dicakup dalam resolusi karst. Argumentasi mereka didasarkan pada fakta bahwa ekosistem karst memang memiliki peran vital dalam siklus hidrologi dan penyediaan air bersih. Namun, banyak negara lain berpendapat bahwa resolusi ini sebaiknya tetap fokus pada isu utamanya, yaitu ekosistem karst itu sendiri, untuk menjaga agar tujuan dan implementasinya tetap jelas dan terarah. Konflik pandangan ini, yang pada dasarnya adalah tarik-menarik antara cakupan spesifik dan cakupan yang lebih luas, pada akhirnya menghambat pencapaian kesepakatan. "Walaupun kita bisa mencapai konsensus atas pentingnya karst bagi planet dan kebutuhan atas kerja sama internasional untuk melindunginya, terdapat konflik antar negara lain yang menghambat resolusi ini untuk mencapai konsensus," tambah Diaz, menggarisbawahi paradoks bahwa meskipun semua pihak sepakat tentang pentingnya karst, mereka gagal menyepakati kerangka kerjanya.
Untuk memahami lebih jauh mengapa Indonesia begitu gigih memperjuangkan resolusi ini, penting untuk mengenal apa itu karst dan perannya. Karst adalah bentang alam yang terbentuk dari proses pelarutan batuan yang mudah larut seperti batuan kapur, dolomit, dan gipsum oleh air. Proses geologis ini menghasilkan formasi alam yang unik dan menakjubkan, seperti gua-gua megah dengan stalaktit dan stalagmit, sungai bawah tanah yang berkelok-kelok, serta drainase permukaan yang khas. Di Indonesia sendiri, bentang alam karst tersebar luas dari Sumatera hingga Papua, dengan beberapa kawasan ikonik seperti Gunung Sewu di Jawa, Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan, dan Pegunungan Kendeng di Jawa Tengah. Kawasan-kawasan ini tidak hanya memiliki nilai estetika yang tinggi, tetapi juga menyimpan kekayaan geologi dan ekologi yang luar biasa.
Ekosistem karst memiliki fungsi yang sangat penting dan multifaset yang menjadikannya aset global yang tak ternilai. Fungsi utamanya adalah sebagai penyimpan cadangan air bersih dalam akuifer yang luas, seringkali menjadi sumber air minum utama bagi seperempat populasi dunia. Di banyak wilayah, air dari sistem karst adalah satu-satunya sumber air yang dapat diandalkan, terutama di daerah dengan curah hujan rendah atau musim kemarau panjang. Selain itu, karst juga merupakan habitat bagi keanekaragaman hayati yang unik dan seringkali endemik. Spesies-spesies ini, mulai dari ikan gua yang buta hingga serangga langka dan tanaman khusus, telah beradaptasi dengan lingkungan yang ekstrem dan terisolasi, menjadikannya laboratorium evolusi alami yang tak tergantikan. Keberadaan ekosistem ini juga memiliki nilai budaya dan ekonomi yang signifikan, mendukung sektor pariwisata berkelanjutan dan menyediakan sumber daya alam tertentu.
Namun, ekosistem karst di seluruh dunia menghadapi berbagai ancaman serius. Aktivitas pertambangan, terutama untuk semen dan batu kapur, merupakan salah satu ancaman terbesar, merusak formasi geologi yang telah terbentuk jutaan tahun dan mengganggu sistem hidrologi. Deforestasi di sekitar kawasan karst juga mempercepat erosi dan hilangnya penutup tanah, yang pada gilirannya mempengaruhi penyerapan air dan meningkatkan risiko banjir. Polusi dari limbah domestik, pertanian, dan industri juga mencemari akuifer karst, mengancam pasokan air bersih dan kehidupan bawah tanah. Perubahan iklim global, dengan pola curah hujan yang tidak menentu dan peningkatan suhu, juga memberikan tekanan tambahan pada ekosistem rapuh ini. Mengingat urgensi ancaman ini, inisiatif Indonesia untuk mempromosikan pengelolaan karst berkelanjutan di tingkat global menjadi sangat relevan dan mendesak.
Sidang UNEA-7, yang diselenggarakan pada tanggal 8-12 Desember 2025, meskipun diwarnai kegagalan resolusi karst, tetap berhasil mengadopsi 11 resolusi internasional lainnya dari total 17 resolusi yang diajukan oleh negara-negara anggota. Resolusi-resolusi yang berhasil disepakati ini mencakup berbagai isu lingkungan penting seperti Peningkatan Kerja Sama Pencegahan Kebakaran Hutan, Perlindungan Terumbu Karang, serta Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) yang ramah lingkungan. Keberhasilan adopsi resolusi-resolusi ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan pandangan dalam beberapa isu, komunitas internasional tetap mampu bersatu untuk mengatasi tantangan lingkungan global lainnya. Ini juga menggarisbawahi kompleksitas negosiasi lingkungan internasional, di mana setiap negara memiliki prioritas dan kepentingannya sendiri.
Dalam pidatonya, Wamen LH Diaz Hendropriyono juga mengambil kesempatan untuk mengutip pidato yang disampaikan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sidang Umum PBB ke-80 pada bulan September sebelumnya. "Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menekankan pada Sidang PBB ke-80, ‘Planet kita ada di dalam tekanan. Kerawanan pangan, energi, dan air menghantui banyak negara.’ Dalam konteks ini, saya mengapresiasi tema UNEA-7 yang menangkap urgensi dari aksi kolektif dan merefleksikan realita yang kita hadapi," ujar Diaz. Kutipan ini menegaskan bahwa isu-isu lingkungan bukanlah masalah terpisah, melainkan saling terkait dengan krisis pangan, energi, dan air yang lebih luas. Hal ini juga menunjukkan konsistensi posisi Indonesia dalam memandang tantangan global secara holistik dan mendesak perlunya tindakan kolektif.
Lebih lanjut, Diaz juga menekankan komitmen kuat Indonesia dalam mentransformasikan ambisi global menjadi aksi-aksi konkret di tingkat nasional. Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk berkontribusi pada upaya lingkungan global. Salah satunya adalah penyerahan Second Nationally Determined Contributions (NDCs) dan National Adaptation Plan (NAP) ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). NDCs adalah target kontribusi negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, sementara NAP adalah rencana adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Dokumen-dokumen ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memenuhi kewajibannya di bawah Perjanjian Paris. Di saat yang bersamaan, pengelolaan sampah tetap menjadi agenda prioritas nasional dengan target ambisius untuk mencapai 100% sampah terkelola pada tahun 2029. Ini adalah upaya besar untuk mengatasi masalah sampah yang kronis dan mendorong ekonomi sirkular.
Rangkaian kegiatan sidang UNEA-7 ini dihadiri oleh sejumlah kepala negara dan para menteri di bidang lingkungan dari 193 negara anggota PBB, mencerminkan tingginya tingkat perhatian global terhadap isu-isu lingkungan. Kehadiran delegasi tingkat tinggi ini menunjukkan bahwa lingkungan hidup telah menjadi agenda politik yang tidak bisa diabaikan. Meskipun mengalami kekecewaan dalam satu resolusi, partisipasi aktif Indonesia dalam forum sebesar UNEA-7 menegaskan posisi negara ini sebagai pemain kunci dalam diplomasi lingkungan global. Kegagalan resolusi karst ini mungkin merupakan sebuah kemunduran, tetapi juga menjadi pelajaran berharga tentang kompleksitas dan tantangan dalam mencapai kesepakatan internasional di tengah beragam kepentingan nasional. Indonesia diperkirakan akan terus berupaya mencari celah diplomatik untuk memperjuangkan pengelolaan ekosistem karst berkelanjutan di masa mendatang, mengingat vitalnya peran karst bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat global.












