Ekonom Paramadina Peringatkan Bahaya Impor Pickup India: Kebijakan ‘Jalan Pintas’ Ancam Fundamen Industri Nasional

Reportase.TV, Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengimpor sebanyak 105 ribu unit kendaraan niaga jenis pikap secara utuh (Completely Built Up/CBU) dari India menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama para pakar ekonomi dan industri. Salah satu suara keras datang dari Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, yang dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah keliru dan berpotensi memicu deindustrialisasi terselubung. Menurut Didik, langkah instan ini sama sekali tidak selaras dengan visi jangka panjang Indonesia untuk memperkuat basis manufaktur dan hilirisasi, justru sebaliknya, berisiko meruntuhkan struktur industri nasional yang telah dibangun dengan susah payah selama ini.

Didik Rachbini, seorang ekonom senior dengan rekam jejak panjang dalam mengamati kebijakan ekonomi Indonesia, menilai bahwa di tengah gencar-gencarnya dorongan untuk menguatkan sektor manufaktur dan program hilirisasi sumber daya alam, keputusan untuk mengimpor kendaraan niaga dalam jumlah masif adalah sebuah paradoks. Indonesia, dengan segala potensi dan ambisinya untuk menjadi pemain kunci di rantai pasok global, seharusnya memprioritaskan peningkatan kapasitas produksi domestik, bukan membuka keran impor yang justru akan melemahkan industri di dalam negeri. "Di tengah implementasi kebijakan industrialisasi, kebijakan jalan pintas ini berpotensi menjadi langkah deindustrialisasi yang terselubung. Jika terus dilakukan, maka ini menjadi kebijakan instan jangka pendek terlihat praktis, tetapi dalam jangka panjang melemahkan struktur industri nasional," ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026), menekankan urgensi pembatalan rencana tersebut.

Analisis Didik Rachbini tidak hanya berhenti pada kritik, tetapi juga merinci dampak negatif yang komprehensif dari kebijakan impor CBU ini. Dari perspektif makroekonomi, impor kendaraan dalam skala besar seperti 105 ribu unit akan memberikan tekanan signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia. Neraca perdagangan yang positif menjadi salah satu indikator kesehatan ekonomi suatu negara, mencerminkan kemampuan ekspor yang lebih besar daripada impor. Ketika impor kendaraan CBU ini masuk, nilai impor akan melonjak drastis, mengikis surplus perdagangan yang telah dicapai, dan pada akhirnya dapat memperburuk neraca pembayaran. Kondisi ini dapat menyebabkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, mengurangi cadangan devisa, dan menciptakan ketidakpastian ekonomi yang lebih luas. Padahal, Indonesia selama ini telah berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam ekspor otomotif, dengan lebih dari 518 ribu unit kendaraan yang berhasil dikirim ke berbagai negara. Strategi ekspor yang telah dibangun bertahun-tahun ini dikhawatirkan akan terganggu oleh kebijakan impor yang tidak konsisten.

Lebih lanjut, Didik menyoroti bahaya Indonesia berubah dari basis produksi otomotif regional menjadi sekadar pasar bagi produk luar negeri. Selama dua dekade terakhir, industri otomotif Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu pusat produksi penting di Asia Tenggara, bahkan mampu bersaing di pasar global sebagai eksportir. Berbagai investasi besar telah ditanamkan oleh produsen otomotif global maupun domestik untuk membangun pabrik, mengembangkan teknologi, dan menciptakan lapangan kerja. "Indonesia sudah mengekspor otomotif ke manca negara dalam jumlah besar, lebih setengah juta unit (518 ribu unit). Kebijakan ini melemahkan strategi ekspor otomotif Indonesia. Negara yang tengah berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif regional justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri," jelas Didik, menggambarkan betapa ironisnya situasi ini.

Dampak langsung terhadap industri domestik juga menjadi perhatian utama Didik. Masuknya impor CBU dalam jumlah masif berpotensi menurunkan utilisasi pabrik-pabrik otomotif di dalam negeri. Utilisasi pabrik adalah tingkat penggunaan kapasitas produksi yang tersedia. Jika pabrik tidak beroperasi pada kapasitas optimalnya karena adanya serbuan produk impor, maka akan terjadi efisiensi yang menurun, peningkatan biaya per unit, dan pada akhirnya dapat memicu pengurangan volume produksi. Konsekuensi lanjutannya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja, baik di pabrik perakitan maupun di industri komponen yang mendukungnya. Tekanan terhadap volume produksi ini juga akan secara langsung melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi triliunan rupiah. Produsen lokal yang telah berinvestasi dalam riset dan pengembangan, pelatihan SDM, dan teknologi canggih, akan kesulitan bersaing dengan produk impor yang mungkin ditawarkan dengan harga lebih kompetitif karena skala produksi yang berbeda atau kebijakan insentif di negara asalnya.

Didik Rachbini menegaskan bahwa pemerintah mutlak harus membatalkan rencana impor tersebut. Ia menyerukan agar pemerintah kembali ke jalur kebijakan yang konsisten dan strategis dengan menjadikan prioritas produksi domestik. Ini bukan hanya retorika, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, seperti pengadaan pemerintah yang secara eksklusif mengutamakan produk dalam negeri. "Dana publik, dan pajak harus digunakan untuk memperkuat industri nasional. Pemerintah mendorong peningkatan investasi kendaraan niaga lokal dan membuat kebijakan industri yang konsisten dengan agenda hilirisasi," tegas Didik. Penggunaan dana publik untuk membeli produk impor, menurutnya, adalah bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap potensi ekonomi nasional. Sebaliknya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah seharusnya menjadi stimulus bagi pertumbuhan industri lokal, menciptakan efek berganda yang positif bagi perekonomian.

Isu inkonsistensi kebijakan menjadi sorotan tajam lainnya. Di satu sisi, pemerintah gencar mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan investasi manufaktur untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Berbagai insentif dan regulasi telah dikeluarkan untuk mendorong produsen menggunakan lebih banyak komponen lokal dan berinvestasi dalam fasilitas produksi. Namun, di sisi lain, kebijakan impor massal ini justru membuka ruang bagi produk jadi dari luar, secara fundamental bertolak belakang dengan semangat TKDN. Inkonsistensi semacam ini, menurut Didik, menciptakan ketidakpastian yang parah bagi para investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Investor membutuhkan kepastian regulasi dan visi jangka panjang yang jelas untuk membuat keputusan investasi. Ketika kebijakan berubah-ubah atau saling bertentangan, kredibilitas pemerintah di mata investor akan menurun drastis, menghambat aliran investasi baru yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi. "Inkonsistensi kebijakan seperti ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam dan luar negeri, serta berisiko merusak kredibilitas kebijakan industri jangka panjang," tutur Didik, menyoroti dampak fatal terhadap iklim investasi.

Kebijakan impor ini juga dapat menjadi preseden buruk bahwa industri domestik dapat dengan mudah dikorbankan demi solusi cepat atau "jalan pintas". Seolah-olah, ketika ada kebutuhan pasar yang mendesak atau pertimbangan harga, pemerintah lebih memilih opsi impor daripada berupaya keras mendorong dan memperkuat kemampuan produksi di dalam negeri. Ini melemahkan fondasi transformasi ekonomi Indonesia yang berambisi untuk bergeser dari ekonomi berbasis komoditas menjadi ekonomi berbasis manufaktur dan inovasi. Tanpa dukungan dan perlindungan yang konsisten dari pemerintah, industri lokal akan selalu rentan terhadap gempuran produk impor, menghambat kemampuannya untuk berinovasi, meningkatkan kualitas, dan bersaing secara global.

Dalam konteks yang lebih luas, rencana impor pikap dari India ini juga memicu pertanyaan mengenai strategi diplomasi ekonomi Indonesia. Seharusnya, dalam hubungan dagang bilateral, Indonesia juga bisa mendorong India untuk berinvestasi di sektor manufaktur otomotif di Indonesia, atau setidaknya memprioritaskan ekspor komponen daripada produk jadi. Pendekatan ini akan lebih memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak, menciptakan lapangan kerja di Indonesia, dan mendorong transfer teknologi. Namun, dengan kebijakan impor CBU, Indonesia seolah-olah hanya mengambil peran sebagai konsumen besar, bukan mitra strategis dalam pengembangan industri.

Mengakhiri pernyataannya, Didik Rachbini kembali menekankan pentingnya visi jangka panjang dan konsistensi kebijakan. Pemerintah harus memandang industri otomotif bukan hanya sebagai sumber penerimaan pajak atau penyerapan tenaga kerja semata, tetapi sebagai salah satu pilar utama industrialisasi dan modernisasi ekonomi nasional. Dengan membatalkan rencana impor 105 ribu unit pikap CBU dari India, pemerintah akan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kedaulatan industri nasional, memberikan sinyal positif kepada investor, dan menjaga kepercayaan publik bahwa kebijakan ekonomi Indonesia dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi bangsa, bukan sekadar mencari solusi instan yang justru melemahkan. Pembangunan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing adalah kunci untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *