Reportase.TV, Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau yang dikenal sebagai IDClear, tengah melangkah maju secara ambisius untuk memperluas cakupan perannya, tidak lagi hanya sebagai lembaga penjaminan di pasar modal, melainkan bertransformasi menjadi pusat pengelolaan risiko dan agunan (collateral management hub) yang menghubungkan seluruh ekosistem pasar keuangan nasional. Langkah strategis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan untuk menciptakan sektor keuangan Indonesia yang lebih stabil, efisien, dan berdaya saing global.
Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar, dalam sebuah sesi temu media yang digelar di On3, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa perubahan paradigma ini merupakan keniscayaan. "Mindset kita ke depan adalah KPEI ini bukan sekedar provider clearing atau risk management untuk pasar modal," ungkap Anton. Selama ini, KPEI telah memegang peranan krusial sebagai Central Counterparty (CCP) di pasar modal, menjamin penyelesaian transaksi dan mengurangi risiko gagal bayar bagi para pelaku pasar. Namun, dengan peta jalan transformasi yang dicanangkan, KPEI akan mengemban peran ganda sebagai CCP multidimensi sekaligus menjadi simpul sentral dalam pengelolaan agunan yang menghubungkan pasar modal, pasar uang, dan sektor perbankan.
UU P2SK, yang disahkan pada tahun 2023, menjadi tonggak penting dalam reformasi sektor keuangan Indonesia. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang kuat untuk pengembangan infrastruktur pasar keuangan yang lebih terintegrasi dan resilien. Bagi KPEI, amanat UU P2SK memberikan legitimasi dan dorongan untuk memperluas cakupan layanannya, tidak hanya sebatas pasar modal, tetapi merangkul seluruh ekosistem keuangan nasional. Integrasi ini diharapkan dapat mengatasi fragmentasi yang kerap terjadi antar-pasar, memungkinkan aliran likuiditas yang lebih lancar, dan optimisasi penggunaan agunan, yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Transformasi KPEI ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi industri keuangan Indonesia. Anton merinci beberapa manfaat utama, antara lain menekan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat likuiditas pasar, dan secara substansial mengurangi fragmentasi risiko. Di tengah lanskap keuangan global yang semakin kompleks dan terhubung, kebutuhan akan lembaga seperti KPEI yang mampu menyediakan layanan penjaminan dan pengelolaan risiko terintegrasi menjadi semakin mendesak. Dengan menjadi pusat pengelolaan agunan, KPEI dapat memfasilitasi penggunaan agunan lintas pasar secara lebih efektif, mengurangi kebutuhan akan agunan yang berlebihan, dan membebaskan modal yang sebelumnya terperangkap dalam sistem yang terfragmentasi.
KPEI berkomitmen penuh untuk menerapkan standar dan kepatuhan internasional sebagai lembaga CCP global. Komitmen ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah keharusan untuk memastikan pasar keuangan Indonesia dapat terhubung dan berinteraksi secara mulus dengan pasar global. Standar internasional mencakup aspek-aspek krusial seperti manajemen risiko yang robust, tata kelola perusahaan yang baik, dan infrastruktur teknologi yang canggih. Penerapan standar ini akan meningkatkan kepercayaan investor asing, mendorong partisipasi mereka di pasar keuangan domestik, dan memposisikan Indonesia sebagai pemain yang relevan dalam arsitektur keuangan global.
Untuk mewujudkan visi tersebut, KPEI saat ini tengah memprioritaskan pembaruan sistem kliring dan manajemen risiko agar sesuai dengan standar internasional terkini. Ini bukan pekerjaan yang ringan, melibatkan investasi besar dalam teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, dan penyesuaian prosedur operasional. Anton menjelaskan bahwa sistem yang baru akan dirancang untuk mendukung konektivitas antara pasar keuangan domestik dan global. "Sekarang kita lagi melakukan pembaruan sistem kliring dan risk management, yang sesuai standar, dan nanti kalau misalnya negara lain, atau investor luar mau nyambung ke kita, itu sudah bisa, kita siapkan colokannya banyak," jelasnya, menggunakan analogi yang mudah dipahami untuk menggambarkan interoperabilitas dan kemudahan integrasi dengan sistem eksternal. Ini berarti KPEI membangun sebuah platform yang bersifat terbuka dan kompatibel, memungkinkan entitas keuangan global untuk berpartisipasi dengan minim hambatan teknis.
Selain pasar modal, KPEI juga aktif mendorong pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Fokus utama dalam pengembangan PUVA adalah menciptakan instrumen yang lebih beragam dan likuid, membangun mekanisme pembentukan harga yang lebih efisien, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku pasar. Pasar uang yang efisien dan likuid sangat penting bagi Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan moneternya, sementara pasar valuta asing yang kuat mendukung stabilitas nilai tukar dan transaksi perdagangan internasional. Dengan masuknya KPEI sebagai penjamin di PUVA, risiko kredit counterparty dapat diminimalisir, mendorong partisipasi yang lebih luas dan volume transaksi yang lebih tinggi. KPEI juga berkomunikasi intensif dengan CCP global untuk mendapatkan pengakuan sebagai penjamin PUVA internasional. Pengakuan ini akan membuka pintu bagi partisipasi lebih banyak lembaga keuangan internasional di pasar uang dan valuta asing Indonesia, yang pada gilirannya akan meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar.
Hingga saat ini, upaya KPEI dalam mengembangkan PUVA telah menunjukkan hasil positif. Sebanyak 10 institusi telah bergabung sebagai anggota PUVA dalam mekanisme CCP KPEI, menunjukkan peningkatan signifikan dari sebelumnya delapan institusi. Pertumbuhan keanggotaan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan minat dari pelaku pasar terhadap layanan penjaminan KPEI di pasar uang. Anton juga mengungkapkan bahwa terdapat calon anggota dari bank asing yang masih menunggu pengakuan sistem KPEI secara global sebelum dapat bergabung. "Member PUVA sekarang benar, sekarang yang sudah onboarding itu dari delapan sekarang sudah 10," ungkapnya. Kehadiran bank-bank asing sebagai anggota akan semakin memperkuat jaringan dan membawa standar praktik terbaik internasional ke pasar domestik.
Di sisi lain, KPEI telah berhasil mengoperasikan layanan triparty agent repo (TPR Repo) untuk transaksi repurchase agreement (repo) Surat Berharga Negara (SBN). Skema ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan Bank Indonesia (BI) dalam mendukung transaksi repo SBN, khususnya di luar bank-bank primary dealer. Transaksi repo adalah instrumen penting untuk pengelolaan likuiditas di pasar uang, memungkinkan bank untuk meminjamkan atau meminjam dana jangka pendek dengan SBN sebagai agunan. Dengan skema TPR Repo, KPEI bertindak sebagai pihak ketiga yang independen, mengelola agunan dan memastikan kelancaran serta keamanan transaksi. Ini mengurangi risiko operasional dan meningkatkan kepercayaan antarpihak yang bertransaksi.
Saat ini, jumlah primary dealer tercatat sebanyak 19 bank, yang merupakan pemain utama dalam transaksi SBN. Namun, masih banyak bank lain yang belum berstatus primary dealer namun memiliki kebutuhan likuiditas dan dapat memanfaatkan mekanisme repo SBN. KPEI pun tengah aktif mendorong partisipasi bank-bank yang belum berstatus sebagai primary dealer agar ikut memanfaatkan mekanisme TPR Repo tersebut. Anton menjelaskan tantangan dalam memperluas partisipasi ini. "Kita sudah punya program untuk kejar ke seluruh bank-bank yang bukan primary dealer. Primary dealer itu kalau nggak salah ada 19. Yang lain ini nantinya karena belum ada mandatory regulasi untuk wajib, jadi kita harus mengejar mereka supaya masuk ke mekanisme," pungkasnya. Upaya ini melibatkan edukasi, sosialisasi, dan penyederhanaan proses agar lebih banyak bank dapat mengakses fasilitas ini, yang pada akhirnya akan memperdalam pasar repo SBN dan meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas perbankan nasional.
Transformasi KPEI ini bukan hanya tentang memperluas layanan, tetapi juga tentang membangun fondasi yang lebih kuat untuk stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Dengan menjadi pusat pengelolaan risiko dan agunan yang terintegrasi, KPEI akan memainkan peran sentral dalam mengurangi risiko sistemik, mengoptimalkan penggunaan modal di sektor keuangan, dan meningkatkan daya saing pasar keuangan Indonesia di kancah global. Langkah ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana sektor keuangan yang tangguh dan modern menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai kemajuan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan infrastruktur yang lebih canggih, standar yang diakui secara internasional, dan jaringan yang lebih luas, KPEI siap menjadi jantung yang memompa likuiditas dan kepercayaan di seluruh pasar keuangan Indonesia.












