Reportase.TV, Jakarta – Sebuah kajian mendalam dari Lembaga Riset dan Analisis Media Digital PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS) menyoroti potensi besar tata kelola sumber daya alam, khususnya pada sektor ekspor komoditas strategis, sebagai fondasi utama penguatan ekonomi nasional. Kebijakan ini, yang diimplementasikan melalui mekanisme seperti PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dinilai tidak hanya akan memperkokoh struktur fundamental ekonomi, melainkan juga mendorong hilirisasi industri dan optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara signifikan.
PEDAS mencatat bahwa komoditas yang menjadi fokus utama dalam skema tata kelola ekspor strategis ini meliputi batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy. Ketiga komoditas ini memiliki nilai ekspor kumulatif yang fantastis, melampaui US$66 miliar per tahun, atau setara dengan seperempat dari total ekspor nasional. Angka ini secara jelas menggarisbawahi betapa vitalnya peran sektor ini dalam menopang perekonomian Indonesia, serta menunjukkan urgensi pengelolaan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.
Direktur PEDAS, Anthony Leong, dalam keterangannya pada Sabtu (13/6/2026), menegaskan bahwa besarnya nilai ekonomi yang terkandung dalam komoditas-komoditas tersebut merupakan indikator kuat akan strategisnya kebijakan pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia di tengah sengitnya rantai perdagangan global. Menurut Leong, langkah-langkah yang diambil saat ini bukan sekadar kebijakan jangka pendek, melainkan sebuah upaya sistematis untuk membangun fondasi ekonomi yang kokoh untuk masa depan. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik, memperbesar penerimaan negara yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh rakyat, serta memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional dari berbagai gejolak eksternal.
"Nasionalisme ekonomi yang sedang diusung pemerintah bukan berarti menutup diri dari interaksi global atau menjadi proteksionis. Sebaliknya, nasionalisme ekonomi adalah sebuah filosofi yang memastikan bahwa seluruh kekayaan nasional, termasuk devisa dan sumber daya strategis, dikelola secara bijaksana untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Ini adalah visi yang sedang dibangun oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, sebuah langkah progresif menuju kemandirian ekonomi yang lebih tangguh," ujar Anthony dengan lugas.
Anthony Leong juga merujuk pada sejarah ekonomi global, di mana hampir seluruh negara yang berhasil mencapai lompatan ekonomi besar dan signifikan, membangun kemajuannya di atas fondasi nasionalisme ekonomi yang kuat. Ia mencontohkan negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga raksasa ekonomi baru seperti China, yang semuanya menempuh jalur serupa dalam membangun kekuatan ekonomi mereka. Pendekatan ini memungkinkan negara-negara tersebut untuk mengendalikan nasib ekonomi mereka sendiri, mengarahkan investasi, dan memaksimalkan manfaat dari aset-aset strategis yang dimiliki.
"Pertanyaan fundamental yang seharusnya kita ajukan bukan pada adanya perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah, karena dalam dinamika ekonomi politik, hal itu adalah sesuatu yang lumrah dan bagian dari proses demokrasi. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebijakan yang sedang dijalankan ini benar-benar memperkuat kepentingan nasional Indonesia, meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat, dan memperbesar manfaat ekonomi dari kekayaan alam yang melimpah ruah yang kita miliki. Dalam konteks itulah, kebijakan tata kelola ekspor strategis ini harus dinilai secara objektif dan komprehensif," kata Anthony, yang juga menjabat sebagai Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara dan BUMN.
Anthony Leong lebih lanjut menilai bahwa berbagai forum diskusi publik, penyampaian pendapat, serta kritik yang dilontarkan terhadap pemerintah merupakan elemen integral dari kehidupan demokrasi yang sehat. Namun demikian, ia menekankan pentingnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap perdebatan yang berkembang di ruang publik tetap didasarkan pada data yang valid, berorientasi pada kepentingan nasional yang lebih luas, dan diarahkan pada tujuan bersama untuk memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Tanpa fondasi data dan orientasi kepentingan nasional, perdebatan dapat menjadi kontraproduktif.
Pengalaman dari banyak negara menunjukkan bahwa transformasi ekonomi yang menyentuh sektor-sektor strategis, seperti yang sedang dilakukan Indonesia, hampir selalu memicu perbedaan pandangan yang signifikan. Hal ini wajar, mengingat perubahan tersebut menyangkut restrukturisasi tata kelola dan distribusi manfaat ekonomi yang sangat besar, yang seringkali melibatkan banyak pihak dengan kepentingan yang beragam. Oleh karena itu, diperlukan kebijaksanaan dalam menghadapi dinamika semacam ini.
"Kami melihat adanya urgensi untuk menjaga kewaspadaan terhadap berbagai dinamika yang terus berkembang di ruang publik. Dalam lanskap geoekonomi global yang kompetitif, setiap negara yang berupaya memperkuat kedaulatan ekonominya akan senantiasa menghadapi tantangan, baik yang berasal dari faktor internal maupun eksternal. Oleh karena itu, yang sangat dibutuhkan adalah ketenangan dalam berpikir, objektivitas dalam menilai, dan keberanian untuk melihat kepentingan nasional dalam perspektif jangka panjang, jauh melampaui kepentingan sesaat atau kelompok tertentu," tegas Anthony, menggarisbawahi perlunya visi jauh ke depan.
Lebih jauh, Anthony menjelaskan bahwa kebijakan penguatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), program hilirisasi industri, dan tata kelola ekspor strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan instrumen yang sangat vital untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang. Semakin besar porsi devisa hasil ekspor yang berhasil dipertahankan dalam sistem keuangan domestik, maka semakin kuat pula stabilitas nilai tukar Rupiah. Peningkatan DHE juga akan meningkatkan likuiditas perbankan nasional, yang pada gilirannya akan memperbesar kapasitas pembiayaan untuk berbagai proyek pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur hingga pengembangan industri strategis.
Hilirisasi: Pilar Kemandirian Ekonomi
Demikian pula dengan hilirisasi, sebuah agenda prioritas pemerintah yang telah lama digaungkan. Indonesia tidak lagi ingin hanya berperan sebagai pengekspor bahan mentah yang nilai tambahnya rendah. Sebaliknya, melalui hilirisasi, Indonesia berupaya keras untuk membangun industri pengolahan yang canggih, yang mampu menghasilkan produk dengan nilai tambah yang jauh lebih tinggi. Proses ini tidak hanya meningkatkan pendapatan negara dari sektor ekspor, tetapi juga menciptakan jutaan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat, serta meningkatkan daya saing nasional di pasar global. Hilirisasi menjadi kunci untuk mengubah paradigma ekonomi dari ekstraktif menjadi produktif.
Anthony Leong menegaskan bahwa keberhasilan agenda hilirisasi ini akan menjadi fondasi yang sangat penting bagi Indonesia untuk mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama di Asia, bahkan dunia, pada dekade mendatang. Visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kemampuan bangsa ini untuk mengolah kekayaan alamnya sendiri.
"Indonesia adalah negara yang terlalu besar dengan potensi sumber daya alam yang terlalu melimpah untuk terus-menerus hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain. Apa yang sedang diupayakan oleh pemerintah saat ini adalah sebuah ikhtiar besar untuk mengembalikan nilai tambah dari setiap sumber daya alam yang kita miliki kepada rakyat Indonesia sendiri. Kita harus memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya sekadar menghasilkan angka ekspor yang besar di atas kertas, tetapi yang terpenting, menghasilkan kemakmuran yang lebih besar dan merata bagi seluruh bangsa Indonesia," ujarnya penuh semangat.
Penguatan DHE, percepatan hilirisasi, dan penataan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) secara menyeluruh harus dipahami sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya strategis Indonesia untuk memperkuat posisi ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat dan dinamis. Ini adalah respons proaktif terhadap tantangan ekonomi global yang terus berubah.
Lebih lanjut, Anthony menerangkan bahwa kebijakan tata kelola ekspor SDA, penguatan DHE, dan hilirisasi yang dijalankan oleh pemerintah merupakan pengejawantahan langsung dari amanat konstitusi, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal tersebut dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebijakan ini menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan amanat luhur tersebut dalam praktik ekonomi.
Menurutnya, skema tata kelola ekspor melalui Danantara bukan semata-mata kebijakan perdagangan dalam artian sempit, melainkan sebuah instrumen negara yang dirancang untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan dari sumber daya alam strategis nasional dapat kembali kepada rakyat Indonesia secara lebih optimal dan transparan. Ini adalah upaya untuk mereformasi sistem agar lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan publik.
Semangat tersebut juga sejalan dengan pandangan yang diungkapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang menyebut kebijakan tata kelola ekspor SDA sebagai bagian integral dari upaya kembali kepada ruh Pasal 33 UUD 1945. Hal ini dilakukan melalui penguatan pengawasan terhadap pengelolaan SDA, peningkatan transparansi dalam setiap transaksi, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini.
"Selama ini, kita terlalu sering menyaksikan Indonesia sebagai negara yang kaya raya akan sumber daya alam, namun belum sepenuhnya optimal dalam menikmati nilai tambahnya sendiri. Semangat Pasal 33 UUD 1945 bukan hanya berbicara tentang kepemilikan negara atas sumber daya, tetapi yang lebih krusial adalah bagaimana negara memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sumber daya tersebut benar-benar kembali kepada rakyat. Oleh karena itu, penguatan DHE, hilirisasi, dan tata kelola ekspor SDA sesungguhnya merupakan implementasi nyata dan konkret dari konstitusi di bidang ekonomi, sebuah langkah progresif menuju kemandirian," pungkas Anthony.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, akademisi, media massa, hingga seluruh pemangku kepentingan, untuk melihat perkembangan ekonomi nasional secara objektif, berdasarkan data dan fakta yang akurat, serta dengan selalu mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa.
"Apa yang sedang dibangun oleh pemerintah saat ini bukan sekadar serangkaian kebijakan ekonomi biasa, melainkan sebuah fondasi kokoh bagi kemandirian ekonomi nasional yang berkelanjutan. Dalam jangka pendek, mungkin saja muncul berbagai perdebatan dan dinamika yang menantang. Namun, dalam jangka panjang, yang akan menentukan masa depan Indonesia adalah keberanian kita untuk menjalankan reformasi struktural, memperkuat nasionalisme ekonomi, serta menjaga kedaulatan penuh atas sumber daya strategis bangsa sebagaimana telah diamanatkan secara jelas oleh Pasal 33 UUD 1945," tutup Anthony, memberikan penekanan pada visi besar bangsa.












