Reportase.TV, Jakarta – Sebuah kesepakatan monumental telah terjalin di sektor pertambangan emas Indonesia, menandai babak baru dalam upaya penguatan rantai pasok dan hilirisasi komoditas emas di dalam negeri. PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usahanya, PT Bumi Suksesindo (BSI), dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melalui entitas anak, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), telah resmi menandatangani Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA) dengan raksasa pertambangan milik negara, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM). Perjanjian strategis ini menggarisbawahi komitmen kuat dari ketiga perusahaan untuk mengoptimalkan penyerapan produksi emas domestik, sekaligus mempertegas kedaulatan emas nasional.
Kesepakatan jual beli emas ini dirancang untuk berlaku selama dua tahun ke depan, dengan volume transaksi yang substansial mencapai 3 metrik ton atau setara dengan hampir 100.000 ounce emas murni setiap tahunnya. Tidak hanya itu, perjanjian ini juga dilengkapi dengan opsi penambahan volume hingga 3 metrik ton per tahun, sebuah klausul yang mencerminkan potensi pertumbuhan produksi dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Dalam kerangka kerja GSPA ini, BSI dan PETS bertindak sebagai pemasok utama, menjual emas granula hasil pemurnian domestik kepada Antam, yang akan berperan sebagai pembeli. Mekanisme ini memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari penambangan hingga pemurnian, dilakukan di dalam negeri, menambah nilai ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
Albert Saputro, Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, dalam keterangannya pada Rabu, 4 Maret 2026, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis yang sangat krusial. "Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyerapan produksi emas di bawah Grup Merdeka secara optimal di dalam negeri, sekaligus memperkuat integrasi rantai pasok hulu-hilir nasional," ujar Albert. Ia menambahkan bahwa dengan basis produksi yang semakin kokoh, didukung oleh operasi di Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Emas Pani, kebutuhan akan struktur offtake yang stabil dan terukur menjadi prioritas utama. GSPA ini tidak hanya memberikan kepastian penyerapan produksi, tetapi juga secara signifikan memperkuat kontribusi Grup Merdeka terhadap industri emas domestik secara keseluruhan, dari segi ekonomi maupun stabilitas pasokan.
Di sisi lain, Direktur Komersial ANTAM, Handi Sutanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan emas nasional. Menurut Handi, perjanjian ini membuktikan bahwa hasil tambang bumi Indonesia dapat diolah menjadi emas murni berkualitas tinggi yang siap dimiliki oleh masyarakat luas. Keterlibatan Antam sebagai pembeli dan pemurni akhir dari emas yang diproduksi oleh entitas Grup Merdeka mengukuhkan perannya sebagai pilar utama dalam industri logam mulia nasional, sekaligus menjamin ketersediaan emas murni dengan standar internasional bagi konsumen domestik, baik untuk investasi maupun industri.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sendiri merupakan perusahaan tambang terkemuka di Indonesia yang memiliki portofolio beragam, meliputi komoditas tembaga, emas, perak, dan mineral lainnya. MDKA dikenal dengan komitmennya terhadap praktik penambangan berkelanjutan dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah. Sementara itu, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) adalah entitas yang fokus pada pengembangan dan pengelolaan aset emas, seringkali beroperasi sebagai kendaraan khusus untuk proyek-proyek emas strategis dalam ekosistem Merdeka. Kemitraan mereka dalam GSPA ini menegaskan sinergi internal grup dalam mengoptimalkan potensi sumber daya emas yang melimpah di Indonesia.
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan dan logam dasar, dengan sejarah panjang dalam pengelolaan sumber daya mineral Indonesia. Sebagai salah satu produsen emas terkemuka di Tanah Air, Antam tidak hanya menambang tetapi juga memiliki fasilitas pemurnian emas yang canggih, memproduksi emas batangan dengan merek "Logam Mulia" yang diakui secara internasional. Peran Antam dalam GSPA ini tidak hanya sebagai pembeli, tetapi juga sebagai penjamin kualitas dan integritas rantai pasok emas dari hulu ke hilir, memastikan bahwa produk akhir memenuhi standar tertinggi untuk pasar domestik maupun global.
Produksi emas Grup Merdeka yang menjadi objek klausul kerja sama dengan ANTAM berasal dari dua operasi tambang yang strategis. Yang pertama adalah Tambang Emas Tujuh Bukit, berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur, yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), anak perusahaan MDKA. Tambang ini telah berproduksi secara stabil sejak tahun 2017 dan menjadi salah satu aset kunci dalam portofolio MDKA. Tambang Tujuh Bukit dikenal sebagai salah satu cadangan emas dan tembaga terbesar di Indonesia, dengan potensi jangka panjang yang signifikan, dan telah memberikan kontribusi substansial terhadap pendapatan dan pertumbuhan grup.
Operasi tambang kedua adalah Tambang Emas Pani, yang terletak di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Tambang ini dikelola salah satunya oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), yang berada di bawah kendali PT Merdeka Gold Resources Tbk. Tambang Emas Pani merupakan operasi tambang terbaru dalam portofolio Grup Merdeka dan diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan yang signifikan di masa depan. Proyek ini menunjukkan komitmen grup untuk terus mengembangkan cadangan emas baru dan meningkatkan kapasitas produksi.
Tambang Emas Pani telah mencatat serangkaian tonggak penting dalam beberapa bulan terakhir. Operasi penambangan perdana (first mining) telah dilaksanakan pada awal Oktober 2025, menandai dimulainya ekstraksi bijih emas dari perut bumi Gorontalo. Menggunakan proses heap leach yang efisien dan ramah lingkungan untuk bijih berkadar rendah, Tambang Emas Pani kemudian berhasil melakukan penuangan emas perdana (first gold pour) pada tanggal 14 Februari 2026. Ini adalah momen krusial yang menunjukkan bahwa fasilitas pengolahan telah berfungsi dengan baik dan siap menghasilkan produk emas. Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, batangan dore seberat 44,04 kg dari Pani telah berhasil dikirimkan ke fasilitas pemurnian ANTAM untuk proses pemurnian perdana. Penjualan pertama emas murni perdana oleh MDKA kepada ANTAM berdasarkan GSPA ini diharapkan dapat terlaksana sebelum akhir Maret 2026, yang akan menjadi realisasi finansial pertama dari proyek Pani yang sangat dinantikan.
Kesepakatan GSPA ini tidak hanya berdampak pada kinerja keuangan MDKA, EMAS, dan ANTM, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Dengan adanya kepastian penyerapan produksi emas di dalam negeri, ini akan mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor emas mentah atau setengah jadi, yang sejalan dengan agenda pemerintah untuk hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah produk mineral. Proses pemurnian domestik yang diwajibkan dalam perjanjian ini juga akan mendorong pertumbuhan industri pendukung, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara melalui pajak dan royalti. Ini adalah contoh konkret bagaimana sinergi antara swasta dan BUMN dapat menghasilkan keuntungan ganda: bagi perusahaan dan bagi negara.
Di tengah dinamika pasar emas global dan kebutuhan akan sumber daya mineral yang berkelanjutan, Indonesia terus memposisikan dirinya sebagai pemain kunci. Dengan cadangan emas yang melimpah dan kebijakan yang mendukung hilirisasi, kesepakatan seperti GSPA antara Grup Merdeka dan Antam menjadi fondasi penting untuk masa depan industri pertambangan emas yang lebih tangguh dan mandiri. Ini bukan sekadar transaksi jual beli, melainkan sebuah pernyataan kuat tentang visi Indonesia untuk mengelola kekayaan alamnya demi kemakmuran bangsa, memastikan bahwa setiap gram emas yang diekstraksi dari bumi pertiwi memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.












