Reportase.TV, Jakarta – Wacana pembentukan Dewan Pengawas untuk Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengemuka, memicu perbincangan serius mengenai peningkatan tata kelola dan akuntabilitas di lembaga vital negara tersebut. Isu ini mencuat tak lama setelah Nanik S. Deyang, mantan Kepala BGN, mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan. Menanggapi potensi adanya lembaga pengawas tambahan ini, Kepala BGN yang baru, Sudaryono, menyatakan kesiapannya untuk bekerja secara transparan dan menyambut baik setiap bentuk pengawasan.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026), Sudaryono mengakui bahwa dirinya belum menerima informasi resmi atau detail lebih lanjut mengenai rencana pembentukan Dewan Pengawas tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa prinsip dasar BGN di bawah kepemimpinannya adalah bekerja dengan benar dan berintegritas. Oleh karena itu, ia melihat kehadiran Dewan Pengawas sebagai langkah positif yang dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap program berjalan sesuai koridor. "Dewan Pengawas saya belum dapat informasi lebih lanjut. Ya tentu saja kita sih intinya kerja benar. Ada Dewan Pengawas tentu saja lebih baik," ujar Sudaryono, menunjukkan sikap terbuka terhadap potensi pengawasan eksternal.
Wacana pembentukan Dewan Pengawas ini pertama kali diungkapkan oleh Nanik S. Deyang sendiri. Dalam sebuah unggahan di akun Facebook resminya pada tanggal yang sama, Nanik menyebut kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk dewan tersebut. Menariknya, Nanik juga mengisyaratkan bahwa ia mungkin diminta untuk menjadi ketua dewan pengawas tersebut, dengan satu syarat penting: tidak terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan. "Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut)," tulis Nanik, mengindikasikan adanya pengalaman atau kekhawatiran pribadi yang mendalam terkait aspek finansial dalam birokrasi. Ungkapan "sumpah trauma akut" tersebut menggarisbawahi urgensi dan sensitivitas pengelolaan dana publik, serta perlunya mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah penyelewengan.
Pernyataan Nanik S. Deyang memberikan konteks krusial di balik munculnya ide Dewan Pengawas ini. Pengunduran dirinya karena sakit tidak menghalangi semangatnya untuk tetap berkontribusi dalam penguatan tata kelola BGN. Keengganannya untuk terlibat dalam "pegang uang" namun bersedia untuk "mencereweti" (mengawasi atau mengkritisi) menunjukkan adanya pemahaman mendalam tentang tantangan integritas dalam lembaga pemerintah, sekaligus komitmen untuk memastikan transparansi. Hal ini juga dapat diartikan sebagai cerminan dari kesadaran akan pentingnya pemisahan fungsi antara eksekusi dan pengawasan, sebuah prinsip fundamental dalam tata kelola organisasi yang baik.
Bagi Sudaryono, keberadaan Dewan Pengawas, baik secara formal maupun informal, adalah bagian tak terpisahkan dari komitmen terhadap akuntabilitas. Ia bahkan menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi domain dewan formal semata, melainkan juga terbuka lebar bagi masyarakat luas. "Anda semua ini kan boleh juga jadi pengawas. Kalau ada hal yang enggak bener ya boleh untuk dilaporkan, gitu. Jadi saya membuka diri untuk segala semua ini saja," tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan visi Sudaryono untuk membangun BGN yang tidak hanya efisien dalam menjalankan mandatnya, tetapi juga responsif dan akuntabel terhadap kritik serta masukan dari publik. Ini adalah upaya untuk membangun ekosistem pengawasan partisipatif, di mana media massa, organisasi masyarakat sipil, dan individu memiliki peran aktif dalam mengawasi kinerja lembaga negara.
Badan Gizi Nasional sendiri memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Mandatnya mencakup perumusan kebijakan, koordinasi, dan pelaksanaan program-program gizi yang krusial untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti stunting, gizi kurang, hingga obesitas. Isu stunting, misalnya, telah menjadi prioritas nasional karena dampaknya yang jangka panjang terhadap kualitas generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, integritas dan efektivitas BGN dalam menjalankan tugasnya adalah kunci keberhasilan program-program gizi di tingkat nasional. Kehadiran Dewan Pengawas diharapkan dapat memberikan lapisan pengamanan tambahan, memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk program-program gizi benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan digunakan secara optimal.
Secara umum, pembentukan dewan pengawas dalam lembaga pemerintah atau BUMN merupakan praktik umum yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) atau tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance/GGG). Dewan pengawas bertugas memberikan saran dan masukan kepada direksi atau kepala lembaga, serta memastikan bahwa kebijakan dan operasional lembaga sejalan dengan peraturan perundang-undangan, etika, dan kepentingan publik. Fungsi utamanya meliputi pengawasan strategis, pengawasan kinerja keuangan, kepatuhan hukum, dan manajemen risiko. Dengan demikian, adanya Dewan Pengawas di BGN dapat membantu mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, inefisiensi anggaran, atau bahkan praktik korupsi.
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penekanan pada tata kelola yang bersih dan efisien telah menjadi salah satu pilar utama. Inisiatif untuk membentuk Dewan Pengawas di BGN, jika benar-benar terealisasi, akan sejalan dengan komitmen tersebut. Ini menandakan adanya keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan internal dan eksternal pada lembaga-lembaga strategis, terutama yang mengelola anggaran besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pembentukan dewan semacam ini juga bisa menjadi sinyal kuat kepada seluruh jajaran birokrasi untuk bekerja dengan integritas tinggi dan transparan.
Para pakar tata kelola pemerintahan menilai bahwa dewan pengawas yang efektif harus memiliki anggota yang independen, kompeten, dan memiliki integritas tinggi. Keberagaman latar belakang anggota, baik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak teruji, akan sangat mendukung kinerja dewan. Selain itu, kejelasan mengenai lingkup tugas, wewenang, dan mekanisme pelaporan dewan pengawas juga menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dengan struktur organisasi yang sudah ada. Jika Dewan Pengawas BGN berhasil dibentuk dengan kriteria-kriteria tersebut, maka diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kinerja BGN secara keseluruhan.
Ke depan, langkah-langkah konkret terkait pembentukan Dewan Pengawas BGN akan sangat dinanti. Apakah ini akan menjadi wacana semata, ataukah akan diwujudkan dalam bentuk peraturan resmi? Siapa saja yang akan menjadi anggota dewan ini, dan bagaimana mekanisme kerjanya? Pertanyaan-pertanyaan ini akan menjadi fokus perhatian publik dan media. Yang jelas, respons positif dari Kepala BGN Sudaryono menunjukkan kesiapan lembaga untuk beradaptasi dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi dari masyarakat. Ini adalah langkah awal yang menjanjikan menuju penguatan tata kelola di salah satu badan pemerintah yang paling penting bagi masa depan generasi bangsa. Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan BGN dapat menjalankan mandatnya dengan lebih optimal, memastikan setiap rupiah anggaran gizi tersalurkan dengan tepat, dan pada akhirnya, berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas.
(rea/hns)












