PT Pertamina (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara I Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) 2025. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk kategori Badan Usaha dan Badan Hukum, mengukuhkan posisi Pertamina sebagai entitas bisnis terdepan dalam mendukung perekonomian nasional melalui belanja produk domestik yang mencapai rekor fantastis Rp415,4 triliun sepanjang tahun 2024. Prestasi ini bukan sekadar pengakuan, melainkan bukti nyata komitmen Pertamina dalam memajukan industri lokal, menciptakan kemandirian ekonomi, dan membuka jutaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Reportase.TV, Jakarta – Puncak penghargaan P3DN 2025 ini diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Senior Vice President Government Program Management Pertamina di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025. Pencapaian ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Pertamina membukukan belanja produk dalam negeri sebesar Rp374 triliun pada tahun 2023. Kenaikan substansial ini menunjukkan komitmen tak tergoyahkan Pertamina dalam mendukung industri lokal, bahkan melampaui target roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 47% secara konsolidasi Pertamina Group yang ditetapkan pada tahun 2023. Kenaikan sebesar Rp41,4 triliun dalam satu tahun saja menunjukkan intensitas dan fokus Pertamina dalam mengimplementasikan kebijakan P3DN di seluruh lini operasionalnya.
Penghargaan P3DN adalah manifestasi dari kebijakan strategis pemerintah untuk mengoptimalkan potensi industri nasional. Kebijakan ini bukan sekadar insentif, melainkan sebuah instrumen krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan kemandirian industri, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemerintah berharap dapat memperkuat basis manufaktur, meningkatkan kapasitas produksi, dan pada akhirnya, menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Program ini juga menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sendiri merupakan indikator persentase nilai kandungan lokal yang terdapat dalam suatu produk, baik barang maupun jasa. Bagi Pertamina, penetapan target TKDN dan pencapaiannya adalah cerminan dari upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan setiap peluang yang ada dalam rantai pasok domestik, mulai dari hulu hingga hilir. Implementasi TKDN yang ketat memastikan bahwa setiap pengeluaran perusahaan memberikan dampak maksimal pada ekonomi domestik, mulai dari bahan baku, tenaga kerja, hingga proses produksi dan jasa pendukung. Ini adalah langkah proaktif yang mendorong inovasi dan peningkatan kapabilitas industri nasional.
Dalam sambutannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas menyerukan agar komitmen belanja produk dalam negeri menjadi gerakan kolektif seluruh instansi di Indonesia, baik badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran khusus untuk pembelian produk lokal adalah langkah konkret dan strategis dalam memperkuat serta mengembangkan fondasi industri nasional yang tangguh dan berdaya saing. "Saya berterima kasih kepada para penerima penghargaan yang telah mengalokasikan bagian anggarannya untuk menggunakan produk-produk dalam negeri," ujar Agus Gumiwang. Ia menambahkan bahwa penggunaan produk dalam negeri tidak hanya tentang efisiensi biaya atau ketersediaan, melainkan tentang membangun ekosistem ekonomi yang berputar di dalam negeri, menciptakan nilai tambah, dan menjaga kedaulatan ekonomi bangsa dari gempuran produk impor. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemandirian dan kekuatan ekonomi nasional.
Brahmantya S Poerwadi, Senior Vice President Government Program Management Pertamina, menjelaskan secara rinci bahwa total belanja produk dalam negeri sebesar Rp415,4 triliun pada tahun 2024 berasal dari seluruh lini usaha Pertamina. Ini mencakup spektrum yang sangat luas, mulai dari eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di sektor hulu, pengolahan di kilang, distribusi bahan bakar dan gas, hingga pemasaran dan niaga di sektor hilir, serta pengembangan energi baru dan terbarukan. "Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja produk dalam negeri. Kami berharap, semakin banyak industri kecil dan menengah yang dapat mendukung operasional perusahaan, mulai dari sektor hulu, pengolahan, hingga pemasaran dan niaga," jelas Brahmantya. Komitmen ini tidak hanya sebatas angka, tetapi juga melibatkan upaya nyata dalam pembinaan dan pemberdayaan pemasok lokal.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini sungguh luar biasa. Diperkirakan, penggunaan produk dalam negeri oleh Pertamina telah berhasil menciptakan sekitar 3,5 hingga 4 juta lapangan kerja. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari jutaan keluarga yang mendapatkan penghasilan, jutaan individu yang memiliki kesempatan untuk berkarya dan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Lapangan kerja yang tercipta mencakup berbagai sektor, mulai dari teknisi, pekerja pabrik, logistik, hingga penyedia jasa pendukung di berbagai daerah di Indonesia. Ini adalah kontribusi nyata Pertamina dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Senada dengan Brahmantya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menambahkan bahwa kebijakan penggunaan produk dalam negeri secara langsung mendukung pertumbuhan rantai pasok dan industri Tanah Air. "Semakin banyak produk-produk dari perusahaan-perusahaan lokal yang bisa kita manfaatkan. Dengan begitu kami berkomitmen untuk penggunaan produk dalam negeri ini tidak akan putus selama Pertamina ada di negeri Indonesia," tegas Baron. Ini berarti dari hulu ke hilir, mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir, semuanya diupayakan untuk dipenuhi oleh produsen lokal. Hal ini mendorong inovasi, peningkatan kualitas, dan efisiensi di kalangan pemasok domestik, serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih resilien.
Melalui kebijakan P3DN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ini, permintaan nasional yang begitu besar, khususnya dari entitas sebesar Pertamina, dapat diserap secara optimal oleh industri domestik, sehingga nilai tambahnya tetap berada di Indonesia dan tidak mengalir ke luar negeri. Muhammad Baron juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan P3DN dari pemerintah. "Kebijakan ini telah membawa dampak yang sangat positif bagi perekonomian negara, menggerakkan sektor industri, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan tenaga kerja dan ekonomi rakyat, serta multiplier effect dari pertumbuhan industri tersebut," ujarnya. Dampak berganda (multiplier effect) ini terjadi ketika setiap rupiah yang dibelanjakan Pertamina di dalam negeri akan berputar dan menciptakan nilai tambah berkali-kali lipat di berbagai sektor ekonomi. Misalnya, pembelian pipa dari produsen lokal akan mendorong permintaan baja, karet, dan jasa transportasi, yang pada gilirannya menciptakan lebih banyak pekerjaan dan pendapatan di sektor-sektor tersebut.
Untuk mencapai target P3DN yang ambisius ini, Pertamina tidak hanya berhenti pada komitmen di atas kertas. Perusahaan secara proaktif menjalankan berbagai program strategis, antara lain melalui program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari rantai pasok Pertamina. Melalui program kemitraan, pelatihan, dan pendampingan, Pertamina membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, standar kualitas, sertifikasi, serta kemampuan untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Selain itu, dalam setiap proyek investasi dan pengadaan barang/jasa, Pertamina selalu mengedepankan persyaratan TKDN yang ketat, mendorong kontraktor dan mitra untuk memaksimalkan penggunaan material, peralatan, dan tenaga kerja lokal. Pertamina juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga riset dan pengembangan dalam negeri untuk menciptakan inovasi produk dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan operasionalnya.
Dampak berganda (multiplier effect) dari belanja Pertamina ini sangat terasa di berbagai sektor. Ketika Pertamina membeli peralatan berat dari pabrikan lokal, misalnya, itu berarti pabrik tersebut membutuhkan komponen dari industri komponen domestik, yang pada gilirannya membutuhkan bahan baku dari penambang lokal, dan seterusnya. Roda ekonomi berputar lebih cepat, menciptakan efek domino yang positif di seluruh lapisan masyarakat. Ini juga berkontribusi pada penghematan devisa negara, mengurangi impor, dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia, serta meningkatkan daya saing produk nasional di kancah global. Keberadaan Pertamina sebagai pembeli besar juga memberikan stabilitas dan kepastian pasar bagi banyak industri di Tanah Air.
Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 pemerintah dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Penggunaan produk dalam negeri, terutama dari UMKM lokal, secara intrinsik mendukung SDGs, khususnya tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dan tujuan 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), serta tujuan 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Ini adalah bagian integral dari transformasi Pertamina yang berorientasi pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG), pelayanan publik, keberlanjutan usaha dan lingkungan, dengan menerapkan prinsip-prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina, berkoordinasi dengan https://www.danantaraindonesia.co.id/.
Dengan segala pencapaian ini, Pertamina menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sebuah filosofi yang akan terus dipegang teguh. "Kami berkomitmen untuk penggunaan produk dalam negeri ini tidak akan putus selama Pertamina ada di negeri Indonesia," pungkas Brahmantya S Poerwadi. Pernyataan ini menjadi jaminan bahwa Pertamina akan terus menjadi lokomotif penggerak kemandirian industri dan perekonomian nasional, mewujudkan visi Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, berdaya saing global, dan berkelanjutan.












