Reportase.TV, Jakarta – Indonesia semakin serius dalam mengakselerasi transisi energi menuju sumber daya terbarukan, dan salah satu langkah strategis yang kini tengah digodok adalah pemanfaatan bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) apung. Kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian PU ini diharapkan mampu membuka potensi penambahan kapasitas PLTS yang masif, dengan estimasi mencapai lebih dari 15 Gigawatt (GW) hanya dari pemanfaatan sebagian kecil area permukaan air bendungan. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya ambisius pemerintah untuk mencapai target kapasitas terpasang PLTS nasional sebesar 100 GW paling lambat pada tahun 2029.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa proyeksi potensi 15 GW tersebut didasarkan pada asumsi konservatif, yaitu sekitar 20% dari total luasan permukaan air bendungan yang dibangun dan dikelola oleh Kementerian PU dapat diokupansi oleh panel surya apung. Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi energi surya yang tersembunyi di balik infrastruktur air yang selama ini utamanya berfungsi untuk irigasi, pengendali banjir, dan penyediaan air baku. "Basis hitungan kami saat ini, 20% okupansi dari seluruh bendungan yang dibuat oleh Kementerian PU itu, bisa menambah lebih dari 15 Gigawatt," terang Eniya dalam tayangan video saat acara Launching 1 GW PLTS Atap Indonesia, Selasa (21/4/2026). Angka ini bahkan belum termasuk potensi yang lebih besar jika persentase okupansi dapat ditingkatkan secara optimal dengan tetap mempertimbangkan fungsi utama bendungan dan dampak lingkungan.
Langkah pemetaan dan pengembangan PLTS apung di bendungan ini menjadi krusial mengingat tantangan ketersediaan lahan yang kerap menjadi kendala dalam pembangunan PLTS berbasis darat (ground-mounted). Indonesia sebagai negara kepulauan dengan populasi padat, terutama di Pulau Jawa, sangat membutuhkan solusi inovatif untuk memaksimalkan potensi energi terbarukan tanpa mengorbankan lahan produktif atau menimbulkan konflik penggunaan lahan. PLTS apung menawarkan solusi elegan dengan memanfaatkan permukaan air yang belum teroptimalkan, sekaligus memberikan manfaat tambahan seperti mengurangi penguapan air dari bendungan, yang sangat penting untuk konservasi air, terutama di musim kemarau panjang. Selain itu, suhu air yang lebih rendah di bawah panel surya dapat membantu meningkatkan efisiensi modul fotovoltaik dibandingkan dengan PLTS darat yang terpapar langsung panas matahari dan permukaan tanah yang memantulkan panas.
Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang PLTS nasional mencapai 100 GW pada tahun 2029, sebuah lompatan signifikan dari kondisi saat ini. Eniya menekankan bahwa target ambisius ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas energi semata, tetapi juga pada penciptaan permintaan (demand creation) yang diharapkan dapat menggerakkan dan mengembangkan industri energi surya di dalam negeri. Dengan target yang besar, investasi dalam rantai pasok lokal, mulai dari produksi panel surya, inverter, hingga struktur apung dan jasa instalasi, akan meningkat pesat. Hal ini akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan transfer teknologi, dan memperkuat kemandirian energi nasional. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam industri energi surya global, mengingat melimpahnya sinar matahari sepanjang tahun dan kebutuhan energi yang terus meningkat.
Saat ini, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru mencapai sekitar 1,5 GW. Dari jumlah tersebut, kontribusi PLTS atap tercatat sebesar 895 megawatt (MW), menunjukkan bahwa segmen ini telah menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik meskipun masih jauh dari potensi maksimalnya. Angka 1,5 GW ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan target 100 GW yang harus dicapai dalam waktu kurang dari lima tahun. "Kita masih berjuang nih untuk bisa lebih dari 1 giga ya. Kita juga pada saat ini berbicara tentang bagaimana mengimplementasikan PLTS ini tidak hanya kencang di ground mounted, tetapi juga di atap. Serta yang sekarang kita sedang dorong adalah untuk PLTS floating, jadi PLTS apung," jelas Eniya, menggambarkan strategi multi-arah pemerintah dalam pengembangan PLTS.
Pengembangan PLTS apung di bendungan akan melengkapi jenis PLTS lainnya seperti PLTS atap dan PLTS ground-mounted. PLTS atap, yang memanfaatkan atap bangunan, memiliki potensi besar untuk mengurangi beban jaringan listrik dan memenuhi kebutuhan energi secara desentralisasi. Sementara itu, PLTS ground-mounted, meski membutuhkan lahan luas, tetap akan menjadi bagian penting dari bauran energi, terutama di daerah dengan ketersediaan lahan yang memadai. Namun, PLTS apung menawarkan keunggulan unik yang sulit ditandingi, khususnya dalam konteks konservasi lahan dan efisiensi operasional. Proyek PLTS Apung Cirata yang telah beroperasi di Jawa Barat menjadi bukti konkret keberhasilan implementasi teknologi ini di Indonesia, dengan kapasitas 192 MWp menjadikannya PLTS apung terbesar di Asia Tenggara. Keberhasilan Cirata menjadi tolok ukur dan referensi bagi pengembangan PLTS apung di bendungan-bendungan lainnya.
Di balik ambisi besar ini, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Pertama adalah aspek regulasi dan kebijakan yang harus mendukung percepatan investasi. Kerangka regulasi yang jelas, transparan, dan menarik bagi investor, termasuk skema tarif listrik yang kompetitif dan proses perizinan yang disederhanakan, akan menjadi kunci. Kedua adalah aspek teknis dan operasional. Desain struktur apung harus tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem, fluktuasi muka air bendungan, dan membutuhkan sistem mooring (penambatan) yang kuat. Aspek pemeliharaan dan operasi di lingkungan perairan juga memerlukan keahlian khusus. Ketiga adalah aspek lingkungan. Meskipun PLTS apung memiliki dampak lingkungan yang relatif rendah dibandingkan PLTS darat, studi dampak lingkungan yang komprehensif tetap diperlukan untuk memastikan bahwa ekosistem perairan tidak terganggu, termasuk potensi dampak pada kualitas air, kehidupan akuatik, dan fungsi bendungan itu sendiri. Integrasi dengan jaringan listrik yang ada juga perlu direncanakan secara matang untuk memastikan stabilitas dan keandalan pasokan.
Kementerian ESDM dan Kementerian PU akan terus bekerja sama secara intensif dalam proses pemetaan ini, mengidentifikasi bendungan-bendungan yang paling potensial dan layak untuk pengembangan PLTS apung. Kriteria pemilihan bendungan akan meliputi luasan permukaan air yang memadai, kondisi topografi dan hidrologi, aksesibilitas untuk konstruksi dan pemeliharaan, serta jarak ke jaringan transmisi listrik. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan pakar lingkungan, juga menjadi esensial untuk memastikan keberlanjutan proyek dan penerimaan sosial.
Secara keseluruhan, inisiatif pemanfaatan bendungan untuk PLTS apung ini merupakan langkah progresif dan strategis Indonesia dalam mewujudkan kemandirian energi yang bersih dan berkelanjutan. Dengan potensi penambahan 15 GW dari bendungan dan target ambisius 100 GW PLTS nasional, Indonesia sedang berada di jalur yang tepat untuk mempercepat transisi energi, mengurangi emisi karbon, dan memenuhi komitmennya terhadap perjanjian iklim global. Transformasi ini tidak hanya akan mengubah lanskap energi nasional tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi hijau yang kuat, membuka peluang investasi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.












