Reportase.TV, Jakarta – Kabar mengenai pengelolaan devisa ekspor senilai US$10,5 miliar oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang beroperasi di bawah naungan PT Danantara Indonesia, segera mendapat klarifikasi mendalam dari Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani. Pernyataan ini, yang sebelumnya sempat dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, kini diperjelas oleh Rosan sebagai sebuah indikasi awal keberhasilan sistem integrasi data ekspor yang baru diimplementasikan. Angka fantastis tersebut bukanlah keuntungan langsung, melainkan nilai akumulatif dari transaksi ekspor yang berhasil dipantau dan dikonsolidasikan melalui platform digital DSI dalam rentang waktu yang relatif singkat sejak operasionalnya dimulai.
Rosan Roeslani, sosok yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan dan bisnis, tampil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026) untuk memberikan penjelasan komprehensif. Dalam keterangannya, Rosan menekankan bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih transparan dan akuntabel. DSI, sebagai entitas yang strategis, ditugaskan untuk mengawal proses ini, memastikan bahwa setiap dolar dari aktivitas ekspor Indonesia dapat tercatat dengan cermat dan akurat, demi kepentingan penerimaan negara dan stabilitas ekonomi nasional.
Integrasi data ekspor yang dimulai sejak 1 Juni 2026 ini menandai babak baru dalam tata kelola perdagangan luar negeri Indonesia. Sebelum sistem ini diterapkan, data-data krusial terkait ekspor tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, menciptakan "silo-silo" informasi yang mempersulit pemerintah dalam mendapatkan gambaran utuh. Kementerian Perdagangan memiliki datanya sendiri, begitu pula Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan yang paling vital, Bea Cukai. Fragmentasi ini tidak hanya menghambat efisiensi pengawasan, tetapi juga membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan negara, seperti manipulasi harga atau pelaporan volume yang tidak sesuai.
Melalui platform terpadu yang dikembangkan DSI, seluruh data tersebut kini dapat ditarik dan dianalisis dalam satu sistem. "Jadi kita mulai dari 1 Juni sampai Juli, tepatnya per minggu lalu, kita sudah bisa menarik data dari semua instansi atau kementerian. Dari Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan terus beberapa instansi lainnya," jelas Rosan. Ini berarti pemerintah kini memiliki kemampuan untuk memantau setiap aspek aktivitas ekspor secara menyeluruh, mulai dari volume barang yang dikirim, pelabuhan keberangkatan, rincian pembayaran bea dan pajak, hingga harga yang dilaporkan oleh eksportir kepada otoritas.
Salah satu temuan paling signifikan dari implementasi sistem baru ini adalah adanya selisih harga yang cukup besar antara harga yang dilaporkan eksportir (declared price) dengan harga acuan pasar atau indeks pasar. Rosan secara spesifik menyoroti komoditas kelapa sawit, khususnya produk turunan seperti RBD Olein. "Biasanya itu antara declared price, jadi harga yang dideklarasi pada saat penjualan itu, dan indeks itu selama ini ternyata selalu ada gap," ungkapnya. Selisih ini, yang kerap mencapai angka signifikan, mengindikasikan potensi kerugian negara yang tidak sedikit, baik dari sisi pajak ekspor, bea keluar, maupun royalti yang seharusnya diterima.
Fenomena "gap" harga ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari kompleksitas dan celah dalam sistem pengawasan sebelumnya. Dengan data yang tersebar, pemerintah kesulitan membandingkan informasi secara silang dan mendeteksi anomali. Misalnya, data volume ekspor di Bea Cukai mungkin tidak sepenuhnya sinkron dengan data harga di Kementerian Perdagangan, atau pembayaran pajak yang dilaporkan tidak sesuai dengan nilai transaksi yang sebenarnya. Situasi ini mempersulit pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat, mengoptimalkan penerimaan negara, dan memastikan praktik perdagangan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.
Namun, kabar baiknya, setelah sistem pemantauan DSI diterapkan, selisih harga tersebut mulai menyempit secara drastis. Rosan menyampaikan dengan optimisme bahwa "gap yang tadinya average kurang lebih 30% lebih itu, sekarang sudah dengan indeks ini sudah berdekatan. Sudah sangat berdekatan, gitu ya." Penurunan drastis ini menunjukkan efektivitas sistem dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di kalangan eksportir. Dengan adanya pemantauan yang ketat, eksportir cenderung lebih berhati-hati dalam melaporkan harga, mengurangi ruang gerak untuk manipulasi atau praktik pelaporan yang tidak sesuai standar.
Lebih dari sekadar memantau, sistem DSI juga dilengkapi dengan mekanisme peringatan dini atau "alert system." Sistem ini dirancang untuk secara otomatis mendeteksi apabila ditemukan indikasi perbedaan data maupun harga yang tidak wajar. Misalnya, jika volume ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kapasitas kapal yang digunakan, atau jika harga yang dideklarasikan jauh di bawah indeks pasar global tanpa alasan yang jelas, sistem akan memicu peringatan. Ini memungkinkan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi dan investigasi lebih lanjut, mencegah potensi kerugian negara sebelum terjadi secara masif.
Pada tahap awal implementasi, DSI memfokuskan evaluasi terhadap tiga komoditas utama yang memiliki nilai ekspor tinggi dan seringkali rentan terhadap praktik manipulasi harga: batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy beserta produk turunannya. Pemilihan komoditas ini bukan tanpa alasan. Ketiganya merupakan tulang punggung ekspor Indonesia, menyumbang porsi signifikan terhadap pendapatan negara, dan memiliki karakteristik pasar yang kompleks serta fluktuatif, yang menjadikannya target potensial bagi praktik-praktik yang tidak transparan.
"Jadi dengan itu kita tahu dari dermaga mana saja mereka berjalan, kemudian volumenya berapa, pembayaran beanya berapa, pajaknya berapa. Nah, jadi kita bisa bandingkan, oh kok ada gap-gap di sini," beber Rosan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau anomali data, informasi tersebut tidak disimpan sendiri oleh DSI. Sebaliknya, DSI berperan sebagai jembatan informasi, meneruskan temuan tersebut kepada instansi terkait yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti. "Nah ini yang kita bisa dapatkan datanya dan kita kasih alert ke misalnya, oh ke Bea Cukainya, atau ya ke Kementerian Keuangan, atau ke Kementerian ESDM, atau Kementerian Perdagangan," imbuhnya. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama keberhasilan sistem, memastikan bahwa data yang terkumpul dapat direspons dengan tindakan konkret oleh otoritas yang berwenang.
Kehadiran DSI dan sistem integrasi data ini memiliki implikasi yang jauh lebih luas daripada sekadar mengelola devisa. Ini adalah langkah fundamental menuju tata kelola perdagangan yang lebih baik, memperkuat daya saing ekonomi nasional, dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi seluruh rakyat. Dengan transparansi yang meningkat, kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Indonesia juga akan menguat, karena mereka melihat adanya komitmen serius dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang adil dan bebas dari praktik-praktik merugikan.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Optimalisasi penerimaan negara dari sektor ekspor akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat merumuskan kebijakan ekspor-impor yang lebih strategis, responsif terhadap dinamika pasar global, dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, DSI diharapkan dapat terus mengembangkan kapabilitas sistemnya, memperluas cakupan komoditas yang dipantau, dan menjadi pusat data strategis yang mendukung pengambilan keputusan ekonomi di tingkat nasional. Keberhasilan awal dalam mengelola devisa US$10,5 miliar ini bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah penanda bahwa Indonesia telah menemukan formula yang efektif untuk menjaga integritas perdagangannya dan mengamankan hak-hak negara dari setiap transaksi ekspor. Ini adalah investasi besar dalam transparansi yang akan membuahkan hasil signifikan bagi masa depan ekonomi Indonesia.












